
JAKARTA UTARA (ISL News) – Direktur Utama PT Pengerukan Indonesia atau RUKINDO, Ari Santoso baru-baru ini (22/06/20222) menandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara Atang Pujiyanto, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun Dody Witjaksono, S.H., M.H., serta Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Menurut
Dirut Ari Santoso, MoU itu mengenai bantuan penanganan permasalahan di Bidang
Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. “Perlu kami sampaikan, bahwa RUKINDO saat
ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa pengerukan dan
galangan kapal yang sahamnya 99,9% dimiliki oleh PT Pelindo Jasa Maritim dan
0,1% dimiliki oleh PT Pelindo Solusi Logistik,” Ungkap Dirut Ari Santoso.
Dikatkan
Dirut Ari Sansoto, bahwa kerja sama dengan
KAJARI tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti
dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuannya hukum lainnya kepada JPN untuk
membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara di PT Rukindo (Persero),”Tambah Dirut Ari Santoso.
(RedaksiISL News/email:islnewstv@gmail.com).