JAKARTA TANJUNG PRIOK (ISL News) - Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok melaksanakan Evaluasi Kegiatan Bagian Ketatausahaan dan Rekonsiliasi PNBP Bulan Maret-Mei 2022 sejak Rabu (8/6) s.d Jum’at (10/6/2022).
Kedua evaluasi tersebut dipimpin
oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr. Capt. Wisnu
Handoko MSc.
Evaluasi kegiatan Bagian
Ketatausahaan dilaksanakan untuk mengitegrasikan Manajemen Informasi
Ketatausahaan Otoritas Pelabuhan (MIKO) dengan sistem aplikasi e-persuratan
serta aplikasi e-filling.
Sedangkan Rekonsiliasi PNBP
Periode Maret-Mei 2022 terkait Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2016 Jenis dan
Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Perhubungan serta menunjuk
Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. HK. 103/4/16/DJPL-18 tentang
Tata Cara Penerimaan, Penyetoran, Penggunaan dan Pelaporan Penerimaan Negara
Bukan Pajak yang berlaku pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
(Redaksi ISL News/Hubla/email:islnewstv@gmail.com).