JAKARTA TANJUNG PRIOK (ISL News) – hari Kamis kemain (17/3/2022) telah dilaksanakan finalisasi Kontrak Kerja Bersama (Perjanjian) antara PT Jakarta International Cointainer Terminal (JICT) dan KSO Terminal Petikemas Koja dengan Koperasi Karya Sejahtera TKBM Tahun 2022.
Kepala
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr. Capt. Wisnu Handoko MSc
menghadiri penandatanganan Kesepakatan Kerja Bersama antara PT JICT dan KSO
Terminal Petikemas Koja dengan Koperasi Karya Sejahtera TKBM tersebut.
Kesepakatan
Kerja Bersama antara Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok dengan PT JICT
dan KSO Terminal Petikemas Koja tentang Penggunaan/Pemborongan TKBM antara
lain:
1.
Biaya penggunaan TKBM
2.
Hak dan Kewajiban
3.
Prosedur Penggunaan TKBM
4.
Prosedur Pembayaran TKBM
5.
Pengawasan
6.
Aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).
(Seftiana Dewi/Red. ISL News/email:islnewstv@gmail.com),