
JAKARTA (ISL News) - PT Jasa Armada Indonesia Tbk dengan kode saham DX: IPCM dan PT Jawa Satu Power (JSP), Rabu kemarin (29/12/2021) melakukan penandatangan perjanjian tambahan dalam kerjasama pelayanan jasa kapal untuk pelayanan kapal LNG di wilayah operasional Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Jawa Satu Power.
Perjanjian Kerjasama
ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT JAI Tbk, Amri Yusuf dan
President Director PT JSP, Assistia Semiawan.
Kerjasama pelayanan jasa
kapal ini meliputi pelayanan Pemanduan dan Penundaan oleh IPCM sebagai Badan
Usaha Pelabuhan (BUP) penerima pelimpahan pelaksanaan pelayanan
jasa pemanduan dan penundaan di wilayah perairan wajib pandu Terminal Khusus
(Tersus) Jawa Satu Power yang diperpanjang masa perjanjiannya dalam kurun waktu
3 (tiga) tahun hingga 31 Desember 2024.
“Optimisme IPCM dalam memperluas penyediaan jasa layanan pemanduan dan penundaan kapal di sejumlah wilayah termasuk di Tersus Jawa Satu Power ini, membuat kami juga terus berkomitmen tinggi untuk semakin meningkatkan pelayanan, berkontribusi menjaga
keselamatan kapal, muatan, kelancaran logistik nasional, serta menjaga
kepercayaan publik dan pemegang saham,” jelas Amri Yusuf, Direktur Utama IPCM
usai penandatanganan.