
JAKARTA (ISL News) - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah resmi melaksanakan serah terima pengelolaan aset Pelabuhan Patimban kepada PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI). Ditandai dengan acara Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Hari ini Kamis (16/12).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dengan Direktur Utama PT Pelabuhan
Patimban Internasional, yang dilanjutkan dengan Berita Acara Serah Terima Aset
KPBU Pelabuhan Patimban antara Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan Kelas II Patimban dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban
Internasional, serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Tanggal Efektif
KPBU antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut dengan Direktur Utama PT
Pelabuhan Patimban.
"Pelabuhan Patimban internasional ini adalah suatu
perjalanan panjang. Alhamdulillah sekarang kita memasuki era baru dari suatu
pelabuhan dimana Patimban sebagai salah satu pelabuhan utama yang dikelola oleh
swasta atau badan usaha lain selain BUMN. Harapannya, tentunya hal ini akan
mampu meningkatkan efisiensi logistik di masa mendatang," ujar Arif.
Serah terima aset ini ini merupakan tindak lanjut dari
Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban
antara Kementerian Perhubungan sebagai Penanggungjawab Proyek dengan PT.
Pelabuhan Patimban Internasional sebagai Badan Usaha Pelaksana yang telah
ditandatangani pada bulan Maret 2021 lalu.
"Pada hari ini akan menjadi tanggal bersejarah bagi kita
karena Pengelolaan Pelabuhan Patimban melalui skema KPBU telah resmi dilakukan
oleh PT. Pelabuhan Patimban Internasional sebagai Badan Usaha Pelabuhan yang
telah memiliki ijin usaha dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban," ujar
Arif.
Arif mengungkapkan, biaya logistik di Indonesia relatif masih
tinggi dibanding negara tetangga. Sehingga dengan keberadaan Pelabuhan Patimban
diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas logistik nasional.
"Mudah-mudahan dengan adanya suatu lingkungan tatanan
baru pelabuhan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari logistik
nasional dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor utara Jawa
sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," ungkap Arif.
Secara hierarki, Pelabuhan Patimban merupakan Pelabuhan Utama
dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang direncanakan untuk
melayani kegiatan bongkar muat kendaraan dan petikemas yang diselenggarakan
oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban sesuai
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021.
"Belakangan ini kita ketahui bahwa traffic pengiriman
kendaraan dari pelabuhan Patimban sudah cukup baik, harapannya dengan
dikelolanya oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional nantinya akan semakin baik
lagi kinerjanya. Bahkan Insya Allah besok akan dilaksanakan ekspor perdana dari
Pelabuhan Patimban dan akan dihadiri oleh Bapak Menteri Perhubungan dan Bapak
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," ungkapnya.
Adapun pengelolaan Pelabuhan Patimban ini akan dikerjasamakan
selama kurun waktu 40 tahun, dengan ruang lingkup meliputi penyediaan
suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar
3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs.
Diharapkan dengan dioperasikannya Pelabuhan Patimban oleh PT
Pelabuhan Patimban Internasional dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi
logistik dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor utara Jawa
sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
"Kami menyadari bahwa pengembangan Pelabuhan
Patimban melalui skema KPBU tidak akan
terlaksana tanpa adanya dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Untuk itu,
izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas
dukungan dari seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengembangan
Pelabuhan Patimban dari awal hingga saat ini," tutup Arif.
Sebagai informasi,
acara Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui
Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban turut
dihadiri oleh Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Laut dan
Logistik R Agus H Purnomo, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Pendanaan dan
Keuangan Otto Ardianto, Para Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan,
Para Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direksi dan
Direktur PT Pelabuhan Patimban Internasional, Notaris Yualita Widyadhari,
Konsultan Pengawas Independen, PT Tripatria Engineering Konsultan Pendamping
dan PT Rayasurverindo Tirtasarana KSO PT Adhikari.
(Red. ISL News/Humas HUBLA/email:redaksiislnewstv@gmail.com).