Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Ops Yustisi Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi 8 Pelanggar ProKes

24/06/21, 19:22 WIB Last Updated 2021-06-24T12:22:46Z

JAKARTA - (maritimeline.id)
Sebagai Upaya mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan Polsek Kepulauan Seribu Utara mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Kamis (24/6).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pihaknya bersama Tiga Pilar dan Tenaga Kesehatan melaksanakan Operasi Yustisi di Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Para pelanggar yang terjaring Ops Yustisi dikenakan sanksi sesuai aturan dan dilakukan Swab Antigen agar ada efek jera," kata Asep Romli.

Asep menambahkan, bahwa sasaran Operasi adalah warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak mengenakan masker.
"Dengan berjalan kaki kita berkeliling ke lokasi-lokasi yang sering dikunjungi masyarakat diantara nya Taman, Pantai, RPTRA, lapangan dan warung-warung kuliner," tambahnya.

Diketahui, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara menjaring 8 orang yang kemudian diberi sanksi sesuai aturan oleh Satpol PP dan dilakukan Swab Antigen.
"Setelah menjalani sanksi dan dilakukan Swab Antigen di Posko KTJ dan didapat 2 warga hasilnya reaktif, kemudian kita arahkan untuk menjalani isolasi mandiri dan Swab PCR," ujarnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ops Yustisi Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi 8 Pelanggar ProKes

Terkini

Topik Populer