Presiden Jokowi saat melihat pemadaman kebakaran hutan di Riau. Foto: tempo |
Hal itu disampaikan Manager Kampanye Keadilan Iklim Walhi Yuyun Harmono. Ia menandaskan, pihaknya akan mengawal proses penyelidikan karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Dirinya mengaku kerap mendapatkan informasi apabila karhutla itu diindikasikan pelakunya perusahaan, maka berujung damai.
Walhi mencatat sejak 2015 kasus-kasus karhutla banyak yang di SP3, karena diduga melibatkan perusahaan. Seiring dengan itu kasusnya pun menguap begitu saja.
Lebih lanjut Yuyun mengharapkan agar Menteri Lingkungan Hidup untuk bertindak tegas kepada korporasi yang berada di balik karhutla itu. Ia meminta agar Menteri Lingkungan Hidup mencabut izin operasinya. Jangan sampai mereka dibiarkan, karena akan terulang kejadian kebakaran hutan dan lahan semacam ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sejauh ini ada lima korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Tambahan (satu) korporasi dari Polda Sumsel. Jadi ada lima korporasi (sebagai tersangka)," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 18/9/2019).