Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Walhi Dorong Korporasi Penyebab Karhutla Dipidana dan Dicabut Izinnya

19/09/19, 07:39 WIB Last Updated 2020-07-08T13:54:12Z
Presiden Jokowi saat melihat pemadaman kebakaran hutan di Riau. Foto: tempo
Jakarta - Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendorong agat korporasi yang terlibat dalam pembakaran hutan di Riau dan Kalimantan Barat dijerat pidana dan dicabut izinnya. Jangan sampai, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hanya menyisakan derita bagi masyarakat terdampak saja, sementara korporasinya tetap melenggang dan beroperasi seperti biasa.

Hal itu disampaikan Manager Kampanye Keadilan Iklim Walhi Yuyun Harmono. Ia menandaskan, pihaknya akan mengawal proses penyelidikan karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Dirinya mengaku kerap mendapatkan informasi apabila karhutla itu diindikasikan pelakunya perusahaan, maka berujung damai.

Walhi mencatat sejak 2015 kasus-kasus karhutla banyak yang di SP3, karena diduga melibatkan perusahaan. Seiring dengan itu kasusnya pun menguap begitu saja.

Lebih lanjut Yuyun mengharapkan agar Menteri Lingkungan Hidup untuk bertindak tegas kepada korporasi yang berada di balik karhutla itu. Ia meminta agar Menteri Lingkungan Hidup mencabut izin operasinya. Jangan sampai mereka dibiarkan, karena akan terulang kejadian kebakaran hutan dan lahan semacam ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sejauh ini ada lima korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Tambahan (satu) korporasi dari Polda Sumsel. Jadi ada lima korporasi (sebagai tersangka)," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 18/9/2019).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Walhi Dorong Korporasi Penyebab Karhutla Dipidana dan Dicabut Izinnya

Terkini

Topik Populer