Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Tim Teknis Proyek e-KTP Terima 2 sampai 7 Juta Per Bulan

13/04/17, 23:17 WIB Last Updated 2019-09-18T13:45:25Z
MEGAKORUPSI E-KTP

Sidang e-KTP menghadirkan saksi dari BPPT. 
Salah satu anggota tim teknis proyek KTP elektronik (KTP-el) dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Tri Sampurno menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus KTP-el di PN Tipikor Jakarta, Kamis (13/4). Selama sekitar tiga tahun menjadi anggota tim teknis proyek KTP-el, Tri mengaku sering menerima honor dari Husni Fahmi selaku ketua tim teknis proyek KTP-el

Tri mengatakan besaran honor pun beragam. Tapi kisaran honor tersebut yakni antara Rp 2 juta hingga Rp 7 juta. Honor bulanannya dalam kapasitasnya sebagai anggota tim teknis itu, yakni Rp 2 juta. Namun, ada juga honor di luar itu yang diberikan sesekali tapi cukup sering.

"Ada yang sesekali tapi sering, sekitar Rp 4 sampai 5 juta. Di 2012 itu ada Rp 7 juta dari Husni, sesekali tapi sering juga. Enggak tiap bulan," kata dia di hadapan majelis hakim, di PN Tipikor Jakarta, Kamis (13/4).

Tri meyakini sebetulnya uang yang diberikan Husni itu berasal dari Sugiharto, mantan direktur administrasi kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang kini mendekam di balik jeruji besi KPK. "Jadi saya juga tahu Pak Sugiharto konsen dengan kami yang bekerja siang-malam untuk menyukseskan program KTP-el ini," ucap dia.

Sebagaimana dalam surat dakwaan, terkait penetapan spesifikasi teknis, terdakwa Irman mengarahkan terdakwa Sugiharto dan Johanes Richard dan tim teknis untuk membuat spesifikasi teknis dengan mengarah ke salah satu produk tertentu. Yakni dengan secara langsung menyebut merk.

Untuk pengadaan Automated Fingerprint Identification System (AFIS), menggunakan produk L-1 Identity Solutions seperti yang ditawarkan Johannars Marliem. Pengadaan printer menggunakan merk Fargo HDP 500 dan untuk hardware memakai merk Hewlett Packard (HP) seperti yang ditawarkan Berman Jandry.

Kemudian Sugiharto meminta Tri Sampurno dan FX Garmaya Sabarling, anggota tim teknis, dan Berman Jandry untuk membuat konfigurasi spesifikasi teknis sebagaimana yang telah direncanakan tersebut.

Selain itu, sebagaimana perintah dari Irman melalui Sugiharto, tiga orang tersebut juga membuat daftar harga yang bianya dinaikan sehingga lebih mahal dari harga sebenarnya. Kemudian tidak memperhitungkan adanya diskon dari sejumlah produk lain. Daftar harga ini kemudian dijadikan acuan oleh Sugiharto dalam pembuatan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Teknis Proyek e-KTP Terima 2 sampai 7 Juta Per Bulan

Terkini

Topik Populer