JAKARTA INDONESIA (ISL News) - Pelindo menolak segala bentuk suap, pungli, dan
gratifikasi. Ini bukan hanya soal hukuman, tapi juga soal membangun nilai dan
kepercayaan para stakeholders. Memberi atau menerima suap, pungli, dan
gratifikasi adalah pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi hukum!
Bantu
kami dengan melaporkan setiap pelanggaran di wilayah kerja Pelindo ke WBS
Pelindo Bersih. Bersama, kita ciptakan pelabuhan yang jujur dan profesional.
www.pelindobersih.pelindo.co.id
Atau WA +62 811 933 2345/ +62 811 9511 655
Sumber : https://www.instagram.com/p/DJa4RWrvI7t/
(Redaksi
ISL News/email:redaksiislnewstv@gmail.com).




















