Iklan Top Header PT BKI (Persero)

 


terkini

Tujuh Kontener Pakaian Bekas Selundupan Masuk Pelabuhan Tanjung Priok

11/08/25, 10:49 WIB Last Updated 2025-08-11T03:50:27Z

 



JAKARTA TANJUNG PRIOK (ISL News)
- Satgas Bea Cukai Tanjung Priok, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Barat dan TNI Angkatan Laut membongkar penyelundupan ballpress atau pakaian bekas ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak tujuh kontainer yang diduga bermuatan ballpress ditindak.


Kegiatan penindakan itu dilakukan pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Kontainer itu diangkut dengan kapal KM Eagle Mas V1225.


"Telah dilakukan kegiatan analisis dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dari Satgas, terkait adanya 7 kontainer yang diduga bermuatan Ballpress yang diangkut kapal KM Eagle Mas V1225," kata Dirjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI, Djaka Budhi Utama, kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).


Djaka menyebut timnya dan TNI AL sempat melakukan pemindaian terhadap 7 kontainer tersebut. Kemudian timnya bersama TNI AL berkoordinasi dengan Tim Bea Cukai Tanjung Priok darat untuk reaksi lebih lanjut.


(***/Redaksi ISL News).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tujuh Kontener Pakaian Bekas Selundupan Masuk Pelabuhan Tanjung Priok

Terkini

Topik Populer