
JAKARTA TANJUNG PRIOK (ISL News) - Pasca kemacetan yang terjadi di wilayah Tanjung Priok pada pertengahan
April 2025 lalu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok bersama dengan Pelindo Regional 2 Tanjung
Priok dan seluruh Operator Terminal Peti Kemas, melakukan
upaya mitigasi kemacetan. Hal ini dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan
bersama agar kejadian serupa dapat diantisipasi.
Adanya Kesepakatan bersama ini
bertujuan bagi para pihak dalam meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan jasa kepelabuhanan.
Plt. Executive
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok,
Yandri Trisaputra menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk mewujudkan
Pelabuhan Tanjung Priok dan wilayah sekitarnya bebas dari kemacetan. Terutama,
kemacetan yang diakibatkan adanya peningkatan volume truk angkutan barang yang
masuk ke pelabuhan.
"Kesepakatan
bersama ini bertujuan agar para pihak dalam meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan pada
terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok dengan tetap memperhatikan
kepadatan arus kendaraan dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok yang berdampak
terhadap kemacetan atau stagnasi jalan akses sekitar Pelabuhan Tanjung
Priok," kata Yandri, dalam wawancara
dengan awak media.
Sebelumnya, KSOP
Tanjung Priok dalam kesempatan
yang berbeda menyampaikan bahwa kesepakatan ini meliputi Sinergi dari stakeholder terkait
dalam menjalankan tugas dan fungsi,
Penanganan tingkat Yard Occupancy Ratio/YOR di area
penumpukan peti kemas guna menjaga efisiensi, Penanganan receiving/delivery untuk mempercepat
dan mengoptimalkan proses penerimaan dan pengiriman barang serta Upaya mitigasi
terhadap kepadatan arus kendaraan di sekitar pelabuhan.
Senada itu, dalam
kesepakatan ini juga diharapkan pertukaran data dan informasi yang relevan,
guna mendukung kelancaran operasional dan pengambilan kebijakan bersama.
Kita juga terus meningkatkan koordinasi dengan Dinas
Perhubungan DKI Jakarta, Korlantas Polri, Kodim 0502/Jakarta Utara, Polres
Metro Jakarta Utara dan/atau Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terutama apabila terlihat
potensi anomali kemacetan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok pungkas Kepala KSOP Utama Tanjung Priok Heru
Sutanto.
(Redaksi ISL News/Humas Pelindo Regional 2 Tg.
Priok).