
PALEMBANG (ISL News) - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (“IPCM”) telah menandatangani Nota Kesepahaman pelayanan jasa kapal dan sub-unit usaha terkait dengan BUP PT Sekawan Terminal Samudera (“PT STS”), Senin 28 April 2025, bertempat di Palembang. Hadir dalam penandatangan Nota Kesepahaman Hilarius Purwanto Kurniawan, Direktur Utama PT STS dan Shanti Puruhita Direktur Utama IPCM.
Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk membangun kemitraan dan sinergi
usaha antara para pihak melalui prinsip yang saling menguntungkan dengan
mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak, khususnya dalam
memaksimalkan potensi peluang usaha jasa kepelabuhanan yang berkaitan dengan
pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Ship To Ship (STS)
Ambang Luar Sungai Musi Palembang Sumatera Selatan. Seiring dengan semakin
meningkatnya kebutuhan dalam negeri maupun ekspor batu bara area sumbagsel yang
berdampak pada peningkatan trafik kapal, Kerjasama pelayanan jasa pemanduan dan
penundaan kapal diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat.
Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita mengatakan ”Potensi angkutan batubara di wilayah ambang luar Sungai Musi Palembang cukup besar karena sumber daya alam berupa cadangan batubara yang melimpah di wilayah ini sangat berpengaruh terhadap meningkatnya potensi angkutan batubara melalui Ship to Ship Ambang Luar Sungai Musi.”
Sinergi antar BUP (Badan Usaha Pelabuhan) ini menjadi signal yang
positif dalam menghadapi dinamika dalam kegiatan jasa kepelabuhanan demi tujuan
membangun iklim usaha yang lebih kompetitif dan harmonis.
(Redaksi I(SL News/Corcom PT JAI Tbk/email;islnewstv@gmail.com).