Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

OPTIMALKAN LAYANAN PERIZINAN BERUSAHA SECARA ONLINE, KEMENHUB GELAR BIMBINGAN TEKNIS PROSEDUR PERMOHONAN PERSETUJUAN PEKERJAAN PENGERUKAN DAN/ATAU REKLAMASI MELALUI APLIKASI OSS-SEHATI

23/08/24, 12:42 WIB Last Updated 2024-08-23T05:44:27Z

 




JAKARTA (ISL News)–
Dalam rangka mengoptimalkan layanan perizinan secara online, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kepelabuhanan menggelar Bimbingan Teknis Prosedur Permohonan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan dan/atau Reklamasi melalui Aplikasi OSS-Sehati pada hari ini, Rabu (21/8) sampai dengan Kamis (22/8).


Bimtek yang diselenggarakan secara hybrid dan bertempat di Hotel Orchardz Jayakarta ini diikuti oleh peserta yang berasal dari unit kerja pusat di lingkungan Kementerian Perhubungan, instansi terkait lainnya, perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengerukan dan reklamasi, serta pelaku usaha/perusahaan pengguna layanan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan dan/atau Reklamasi.


Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, melalui sambutannya yang dibacakan oleh Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi, Andi Aswad, mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa berbenah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pengguna jasa, salah satunya dengan cara digitalisasi layanan.


“Berorientasi pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang menuntut optimalisasi efektivitas dan efisiensi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menginisiasi layanan SEHATI (Sistem Elektronik HUBLA Terintegrasi) pada tahun 2020. Dengan adanya layanan online ini, proses pengurusan perizinan menjadi lebih mudah, cepat, hemat waktu, biaya, dan tenaga,” ujarnya.


Selanjutnya, Masyhud menerangkan bahwa pada awal tahun 2024 SEHATI telah menambah pelayanannya di bidang kepelabuhanan, yaitu Layanan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Sertifikat Standar Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi serta Sertifikat Standar Perpanjangannya secara online.


“Pelayanan baru yang diberikan ini meliputi enam jenis pelayanan, yaitu Sertifikat Standar Persetujuan Kerja Keruk, Sertifikat Standar Persetujuan Kerja Reklamasi, Sertifikat Standar Persetujuan Kerja Keruk dan Reklamasi, Sertifikat Standar Perpanjangan Persetujuan Kerja Keruk, Sertifikat Standar Perpanjangan Persetujuan Kerja Reklamasi, dan Sertifikat Standar Perpanjangan Persetujuan Kerja Keruk dan Reklamasi,” ungkapnya.


Masyhud berharap, layanan baru dalam aplikasi SEHATI ini dapat lebih mempermudah Badan Usaha dalam pengurusan perizinan, serta mendukung perwujudan good governance dengan memberikan fasilitas bagi pelaku usaha untuk memperoleh izin secara aman, cepat, dan real-time.


Pada kesempatan tersebut, Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi, Andi Aswad menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan peluncuran (soft launching) layanan Perizinan Berusaha Untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PBUMKU) Sertifikat Standar Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi, serta Sertifikat Standar Perpanjangannya secara online pada Aplikasi SEHATI, yang diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada tanggal 22 Maret 2024 lalu di Jakarta.


“Setelah kegiatan peluncuran soft launching, sampai dengan posisi Agustus 2024, telah diterbitkan sejumlah 10 permohonan layanan perizinan, yang terdiri dari lima izin Kegiatan Kerja Keruk, satu izin Kegiatan Kerja Reklamasi, satu izin Kegiatan Kerja Keruk dan Reklamasi, serta tiga izin Sertifikat Standar Perpanjangan Kegiatan Kerja Keruk,” terang Andi.


Adapun Bimtek ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Direktorat Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Perhubungan, serta Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.


“Kami harap, setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat memahami Prosedur Permohonan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan dan/atau Reklamasi Melalui Aplikasi OSS-SEHATI,” tukasnya.


 (Redaksi ISL News/Hubla/MYN/PF/HB)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • OPTIMALKAN LAYANAN PERIZINAN BERUSAHA SECARA ONLINE, KEMENHUB GELAR BIMBINGAN TEKNIS PROSEDUR PERMOHONAN PERSETUJUAN PEKERJAAN PENGERUKAN DAN/ATAU REKLAMASI MELALUI APLIKASI OSS-SEHATI

Terkini

Topik Populer