
JAKARTA TANJUNG PRIOK (ISL News) – Pada Kamis 27 Juli 2023. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, S.H., M.H., Turut hadir DGM Komersial Dimas Rizky Kusmayadi, DGM Kepatuhan Bisnis Denny Sondjaja, DGM Fasilitas & Utilitas R. Apriyanto Kosindratno.
Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini
adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah
hukum dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, dengan dukungan dari
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan
Hukum, Pendampingan Hukum dan Tindakan Hukum Lain.
Dalam sambutannya General Manager
Pelindo Regional 2 menyampaikan agar kedepannya Kerjasama ini dapat
mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan PT Pelabuhan Indonesia
(Persero) Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam
bidang Perdata & Tata Usaha Negara dan bersama-sama dapat bersinergi dalam
pengamanan aset negara terutama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku Badan
Usaha Milik Negara (BUMN).
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional
2 Tanjung Priok berharap kerjasama antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dapat terus terjalin dengan baik. Untuk
memastikan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat
dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta prinsip Good
Corporate Governance.
(Redaksi ISL News/Humas Pelindo
Regional 2 Tg. Priok).