JAKARTA (ISL News) - Sejalan
dengan amanat Menteri BUMN Ercik Thohir dalam melakukan implementasi Nilai
Ekonomi Karbon (NEK) melalui perdagangan karbon semakin diperluas dengan
ditetapkannya fokus dalam Environmental, Social, and Governance (ESG) rating
dan performance dalam bisnis berkelanjutan, IDSurvey melakukan penandatanganan
Nota Kesepahaman dengan Metaverse Green Exchange (MVGX) Singapura perihal
pengembangan infrastruktur perdangan karbon.
Hadir dalam seremonial yang diadakan di Graha BKI Jakarta (25/05) ini Direktur Utama IDSurvey Arisudono Soerono, Executive Chairman & Co-Founder MVGX Dr. Bo Bai, beserta jajaran Direksi IDSurvey dan MVGX.
Komitmen negara dalam Paris Agreement terkadang menimbulkan situasi sulit tersendiri bagi para Pelaku Usaha yang ingin berpartisipasi dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Hal ini disebabkan, sejak Paris Agreement, karbon kredit lebih diperhitungkan kredibilitasnya melalui sistem register nasional hingga internasional.
Skema
voluntary yang dilakukan sebelumnya sejak rezim Kyoto Protocol menjadi semakin
tidak luwes untuk dipraktikkan. Dilema ini disebabkan oleh fokus negara
penandatangan Paris Agreement adalah NDC, sedangkan voluntary carbon market
yang mengakomodasi kebebasan jual-beli kredit karbon dalam rangka pemenuhan
kebutuhan insentif transisi energi bersih yang berkeadilan (just transition)
tidak memperhitungkan NDC.
(Redaksi ISL News/ email:islnewstv@gmail.com).