
JAKARTA (ISL News) - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey, mengajak seluruh stakeholders untuk bersama meningkatkan kesadaran akan keselamatan serta melaksanakan hasil Convention for Safe Container (CSC) dengan mengadakan ‘Pelatihan Surveyor Container’ selama 7 hari mulai dari 5 Juni sampai dengan 11 Juni 2023 bertempat di Ballroom Ali Sadikin Gedung Graha PT BKI (Persero), Jakarta.
Menindaklanjuti
adanya konvensi tersebut, PT BKI (Persero) berinisiatif untuk melaksanakan
pelatihan dalam rangka memenuhi standar keamanan dan penanganan peti kemas
mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2022 tentang Kelaikan
Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi.
“Diharapkan
melalui pelatihan ini tidak hanya memperoleh kemampuan secara teoritis,
keterampilan praktikal dan juga pengetahuan administratif. Melainkan,
diharapkan akan menjadi personil – personil yang berkompeten dalam pemenuhan
standar penerapan peraturan terkait kelaikan peti kemas” ujar Direktur Utama,
Arisudono.
Peraturan
yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan merupakan komitmen melalui
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai regulator untuk melaksanakan
peraturan International Maritime Organization (IMO), yaitu Convention for Safe
Container (CSC). Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan tersebut
akan memberikan kepastian hukum kepada stakeholder peti kemas maupun syahbandar
dan penyelenggara pelabuhan terhadap kelaikan peti kemas dan Verified Gross
Mass (VGM).
Dengan
adanya pelatihan ini, diharapkan bahwa melalui sinergi PT Biro Klasifikasi
Indonesia (Persero) dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dapat
melaksanakan peraturan IMO melalui Convention For Safe Container (CSC) sehingga
dapat meningkatkan kelaikan, keselamatan operasional peti kemas di pelabuhan
dan kapal maupun keselamatan kapal itu sendiri.
(Redaksi ISL News/ email:islnewstv@gmail.com).