JAKARTA TANJUNG PRIOK (ISL News) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) / Pelindo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme / BNPT RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergisitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme. Bertempat di Kementerian BUMN, perjanjian ini ditandatangani oleh Bangbang Surono, Ak., M.M., CA., Sekretaris Utama (Sestama) BNPT RI dan Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo, serta disaksikan oleh Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, Ak., M.M., CA., Kepala BNPT RI (11/04).
Kerja sama
ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BNPT dan KBUMN pada
Oktober 2019 Tentang Sinergisitas Pencegahan Terorisme di Lingkungan Kementerian
Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Negara.
“Hari ini
adalah hari bersejarah karena para pimpinan telah membangun kesadaran bersama
untuk mencegah ideologi terorisme yang tumbuh di lingkungan negeri ini. Mari
kita sama-sama mencegah bahaya ideologi terorisme di seluruh jajaran kita,
dimana sebagaimana kita ketahui terorisme ini merupakan extraordinary
crime karena menyebarkan rasa takut yang luar biasa, merusak keamanan
dan cara berpikir serta merusak rasa kebangsaaan kita,” ujar Rycko.
Perjanjian
ini bertujuan untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana terorisme di
lingkungan kerja sehingga tercipta lingkungan dan perilaku insan yang bebas
dari paham radikal terorisme. Kerja sama ini juga merupakan langkah untuk
transfer informasi seperti masukan dan saran untuk pengembangan metode
sosialisasi serta penyelenggaraan sinergisitas pencegahan tindak pidana
terorisme.
“Negara kita merupakan negara kepulauan dimana untuk perdagangan
yang paling efisien adalah menggunakan laut. Dengan mergernya Pelindo yang
memiliki wilayah kerja dari Sabang sampai Merauke, tentunya kami memiliki
fasilitas yang sangat stategis. Jadi, kami berterimakasih sekali untuk kerja
sama ini, karena kami diberikan kesempatan untuk mengedukasi para pegawai
Pelindo dan bagaimana melakukan asesmen untuk aset kami yang mempunyai peran
besar bagi negara ini. Semoga dengan adanya perjanjian ini, akan membuat
semua aware, bahwa Pelindo harus benar-benar dijaga dan dipastikan
aman,” kata Arif.
Saat ini
Pelindo mengoperasikan lebih dari 120 pelabuhan yang terbagi dalam empat
wilayah regional di Indonesia, termasuk pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu
gerbang utama perdagangan Indonesia, seperti Pelabuhan Belawan, Pelabuhan
Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Makassar.
(Redaksi
ISL News/Corsec Pelindo Pusat/email:islnewstv@gmail.com).