Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

OPTIMALKAN PEMANFAATAN INFRASTRUKTUR PELABUHAN, KEMENHUB TANDANTANGANI PERJANJIAN SEWA BMN DI LUWUK SULTENG

03/03/23, 18:38 WIB Last Updated 2023-03-03T11:40:24Z

 




JAKARTA (ISL News) -
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Sewa Barang Milik Negara berupa Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk dengan PT. Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia berupa Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah. Penandatanganan bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Jakarta (3/3/2023).


"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang diawali dengan Penandatanganan ini," ujar Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan.


Lollan mengungkapkan perjanjian Sewa Barang Milik Negara berupa Pemanfaatan Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah dengan Luas 38.918 m2  yang berada di wilayah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah dengan mekanisme sewa Barang Milik Negara.


"Sesuai dalam perjanjian kerjasama ini, nantinya pemanfaatan sebagian tanah bangunan kantor pemerintah ini dapat dimanfaatkan untuk Lapangan Penumpukan di Pelabuhan Tangkiang," ungkap Lollan.


Penandatanganan Perjanjian sewa BMN yang berlaku dalam jangka waktu 5 tahun ini, merupakan upaya untuk melegalisasi pemanfaatan aset-aset yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.


Selain itu, penandatanganan kerjasama ini juga merupakan sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut c.q Kantor UPP Kelas II Luwuk dengan PT. Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia dalam upaya mengoptimalkan infrastruktur pelabuhan guna terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


"Melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan pelayanan operasional pada pelabuhan Tangkiang, meningkatkan pendapatan dan Penerimaan Negara, serta meningkatkan  perekonomian di wilayah sekitar pelabuhan," tambah Lollan.


Selain itu, dengan pemanfaatan infrastruktur di Pelabuhan Tangkiang juga diharapkan ke depan sektor perekonomian di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah akan semakin berkembang dengan baik. Hal ini juga  sesuai arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah melalui pengembangan dan pemanfaataan infrastruktur guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"Pemerintah berharap ke depan kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional," tutupnya.


Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN; Direktur Kepelabuhanan; Para Kepala Bagian di Lingkungan Setditjen Hubla; Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk; dan Direktur PT. Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia.


(Redaksi ISL News/Humas HUBLA).

     

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • OPTIMALKAN PEMANFAATAN INFRASTRUKTUR PELABUHAN, KEMENHUB TANDANTANGANI PERJANJIAN SEWA BMN DI LUWUK SULTENG

Terkini

Topik Populer