Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Ditjen Perhubungan Laut Beri Izin BUP kepada PT INDIKA LOGISTIC Hak Konsesi di Pelabuhan BALIKPAPAN

27/03/23, 17:42 WIB Last Updated 2023-03-27T10:45:21Z




JAKARTA (ISL News)
- Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan menandatangani perjanjian konsesi dengan PT. Indika Logistic & Support Service tentang Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal PT. Indika Logistic & Support Service atau Terminal Interport Kariangau di Pelabuhan Balikpapan pada hari ini (27/3/2023).


Penandatanganan perjanjian konsesi tersebut dilakukan di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.


Perjanjian konsesi tersebut menunjuk PT. Indika Logistic & Support Service sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan pengusahaan pelabuhan di Pelabuhan Balikpapan selama 31 (tigapuluh satu) tahun dengan luas sebesar 32.880 M2.


"Perjanjian konsesi ini mencerminkan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan Jasa Kepelabuhanan di Area Pelabuhan Balikpapan serta meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi.


Ia menjelaskan bahwa Pelabuhan Balikpapan merupakan salah satu pelabuhan penyangga logistik utama bagi pembangunan Ibu Kota Negara Baru atau IKN Nusantara. Sebagai wilayah penyangga tersebut, pelabuhan Balikpapan harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat.


"Dengan penandatanganan perjanjian konsesi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengembangan infrastruktur pelabuhan serta mampu menggerakan perekonomian secara nasional terutama bagi masyarakat di Propinsi Kalimantan Timur," ujarnya.


Perjanjian konsesi ini juga memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan seperti PT. Indika Logistic & Support Service.


"Pemerintah berharap perjanjian konsesi ini dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepelabuhanan di Pelabuhan Balikpapan serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Dalam hal ini, Pemerintah akan terus berupaya untuk mendukung pengembangan infrastruktur pelabuhan dan pemeliharaan layanan kepelabuhanan di Indonesia," tutupnya.


(Redaksi ISL News/Humas HUBLA/email;islnewstv@gmail.com).  
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ditjen Perhubungan Laut Beri Izin BUP kepada PT INDIKA LOGISTIC Hak Konsesi di Pelabuhan BALIKPAPAN

Terkini

Topik Populer