
SUMENEP (ISL News) – Perahu Jasa Penyebrangan Kalianget–Talango mengaku rugi, dikarenakan tarif dinilai terlalu rendah. Dimana sejak sepuluh tahun terakhir tidak ada kenaikan. Bahkan ada penambahan armada sehingga berdampak pada penghasilan pemilik kapal yang beroperasi sejak lama.
Seperti dikemukakan pemilik
KM Karjon IV Joni Kusnardi kepada Pers. Menurutnya kemauan pemerintah sudah diikuti dengan
menambah satu armada. Untuk itu, pihaknya juga ingin pemerintah mengabulkan
permintaan para operator, yakni dengan menaikkan tarif penyeberangan.
”Karena hampir sepuluh
tahun tarif penyeberangan Kalianget–Talango tidak ada kenaikan. Kami mohon Pemkab
Sumenep mengabulkan harapan kami tersebut,” kata Joni (12/72022).
Alasan meminta kenaikan
tarif penyeberangan Kalianget–Talango sangat berdasar. Salah satunya, bahan
bakar minyak (BBM) dan bahan pokok naik berkali-kali. ”Supaya kami tidak
rugi-rugi amat. Apalagi, tarif itu sudah lama tidak naik,” ujarnya.
Dijelaskan, biaya
penyeberangan untuk kendaraan roda empat Rp 14 ribu. Kemudian, untuk roda dua
Rp 4 ribu. Sementara untuk pejalan kaki Rp 2 ribu. ”Kalau bisa yang roda empat
naik jadi Rp 20 ribu. Kemudian, roda dua ke Rp 7 ribu dan pejalan kaki Rp 4
ribu,” terangnya.
Untuk tarif kendaraan
roda empat hanya berlaku untuk kendaraannya saja. Sementara untuk penumpang
tidak dikenakan lagi. ”Meski di dalam mobil itu berisi enam orang, ya tetap
bayar Rp 14 ribu. Karena itu, kami minta dinaikkan,” ucapnya.
Selain itu, kata Joni,
tarif pejalan kaki sebenarnya Rp 2 ribu per orang. Tapi, fakta di lapangan banyak
yang membayar seribu rupiah.
Dia menjelaskan, tarif
penyeberangan Kalianget–Talango itu ditentukan Pemkab. Yakni, dinas perumahan
rakyat kawasan permukiman (DPRKP) dan perhubungan sumenep. ”Ini hanya
permintaan, mengingat BBM sudah beberapa kali naik,” jelasnya.
Hal senada disampaikan
Kepala Unit JTDL Puskopal KM Safaraz Asmawiyanto. Dia mengatakan, kenaikan
tarif penyeberangan sangat diperlukan. Sebab, jika berkaca pada harga BBM,
pemkab semestinya menaikkan tarif. ”Kami harap pemerintah bisa mempertimbangkan
itu,” harapnya.
Sementara itu, Kepala
DPRKP dan Perhubungan Sumenep Mohammad Jakfar mengatakan, apa yang menjadi
usulan para operator akan dipertimbangkan. Namun, sebelum diputuskan apakah ada
kenaikan tarif atau tidak, pihaknya akan melakukan pembahasan dan kajian.
(*/han/Tim ISL News).