JAKARTA TANJUNG PRIOK (ISL News) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah / 2022 Masehi, PT IPC Terminal Petikemas atau IPC TPK berkomitmen dalam menegakkan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Yakni IPC TPK dengan tegas MELARANG penerimaan
dan pemberian gratifikasi (hadiah, bingkisan, parcel, dll) dalam bentuk apapun,
baik secara langsung ataupun tidak langsung dari stakeholder dan pihak-pihak
lainnya.
Karena itu, diharapkan semua pihak bersama-sama
wujudkan komitmen IPC TPK dengan turut serta melaporkan tindakan gratifikasi
dan pelanggaran lainnya seperti Pungli dan suap melalui kanal whistleblowing
system pelindo bersih.
“Kami memberikan apresiasi atas kontribusi dan
partisipasi kepada seluruh pihak yang membantu dalam mewujudkan IPC TPK BEBAS
PUNGLI & GRATIFIKASI. Untuk #ContainerLovers yang sedang berpuasa,
semoga diberikan kesehatan dan kelancaran untuk menjalankannya dan untuk kalian
yang lagi siap-siap mudik, hati-hati dalam perjalanan,” Ungkap Manajemen IPC
TPK.
(Red. ISL News/email:islnewstv@gmail.com).