
JAKARTA TANJUNG PRIOK (ISL News) - Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr. Capt. Wisnu Handoko MSc menerima penyampaian aspirasi dari Koperasi Karya Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok pada hari ini Rabu (2/2/2022).
Penyampaian Aspirasi dari
Koperasi Karya Sejahtera TKBM Pelabuhan Tanjung Priok terkait dengan Edaran
Aksi Damai Penyampaian Penolakan Rencana Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun
2011 yang mendasar pada Surat Edaran Induk Koperasi TKBM Pelabuhan tanggal 27
Januari 2022, no. 10/INKOP-TKBM/P.1/I/2022.
Selain menolak rencana
pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011, Koperasi juga menolak pengalih
kelolaan TKBM kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP)/ Perusahaan Bongkar Muat (PBM)
serta menolak tuduhan bahwa koperasi TKBM sebagai penyebab biaya logistik
tinggi di pelabuhan.
Adapun sikap yang diambil Kepala
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, sebagai berikut:
1. KaOP mengapresiasi Karya
Sejahtera TKBM Pelabuhan Tanjung Priok dan jajarannya karna menyampaikan
aspirasinya secara langsung dengan audiensi di Kantor OPU Tanjung Priok.
2. Terkait aspirasi yang
disampaikan, KaOP akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Dirjen Hubla untuk
menjadikan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan ditingkat pusat.
3. KaOP juga mendorong Koperasi
dan jajarannya untuk tetap menjaga situasi kerja di Pelabuhan Tanjung Priok
tetap kondusif.
4. KaOP juga berharap kepada
pihak Koperasi dan Serikat dan aliansi Pekerja TKBM yg ada di Pelabuhan Tg
Priok tidak hanya menyampaikan aspirasi sesuai tuntutan mereka. Namun juga
diimbangi dengan komitmen melakukan reformasi organisasi dan sistem pengelolaan
lebih profesional serta memodernisasi dalam pengelolaan TKBM.
(Red. ISL
News/email:redaksiislnewstv@gmail.com).