JAKARTA (ISL News) – Baru-baru ini (30/12), PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) melakukan penandatanganan 2 (dua) Surat Perjanjian atas Pekerjaan Pembangunan 1 (satu) Unit Kapal Tunda dan 3 (tiga) Unit Kapal Pandu. Perjanjian pertama yaitu Perjanjian Pekerjaan Pembangunan 1 (Satu) Unit Kapal Tunda dengan Daya Minimal 2 x 2200 HP Tipe Azimut Stern Driven (ASD) ditandatangani antara IPCM dan PT Dumas Tanjung Perak Shipyards.
Kedua, Perjanjian Pekerjaan Pembangunan 3 (tiga) Unit Kapal Pandu
dengan Daya Minimal 2 x 300 HP Tipe Outboard Engine ditandatangani antara IPCM
dengan PT Galangan Kapal Yasa Wahana Tirta Samudera (Samudera Shipyard) dan PT
Constrine Jaya Group dimana merupakan perusahaan dengan kemitraan/KSO.
Investasi kapal ini merupakan salah satu wujud komitmen IPCM dalam
mengelola penggunaan dana hasil IPO. Hal ini berkaitan dengan bisnis IPCM pada
bidang penundaan dan pemanduan, dimana merupakan layanan kapal untuk membantu
menavigasi kapal saat akan masuk maupun keluar dermaga menggunakan kapal tugboat.
Pembangunan empat kapal ini diharapkan dapat semakin mendukung
kelancaran operasional dan perkuatan armada milik IPCM dalam memberikan
pelayanan optimal kepada pengguna jasa serta ekspansi usaha IPCM kedepan.
(Red. ISL News/email:redaksiislnewst6v@gmail.com).