JAKARTA (ISL News) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga perusahaan migas dan satu stakeholder Pelabuhan untuk kegiatan pemanduan dan penundaan kapal yang berada di wilayah kerja Regional 1. Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, utamanya di wilayah kerja Pelindo Regional 1.
Turut hadir dan menyaksikan secara
langsung kegiatan penandatanganan ini yakni Direktur Pengelola Pelindo, Putut
Sri Muljanto, Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal Dit. Kepelabuhanan
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Yohsua P.S.I Anthonie, Penasehat Ahli SKK
Migas Simson Sinaga, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II
Tarempa M. Ilyas dan Regional Head 1 Pelindo, Aprilia
Dwison.
“Melalui kerja sama yang telah
ditandatangani hari ini, Pelindo siap dan berkomitmen untuk memberikan
pelayanan yang terbaik. Karena kesuksesan dari Perusahaan, pemenuhan kebutuhan,
dan harapan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) adalah tujuan dari ukuran
keberhasilan pelayanan Pelindo,” ujar Putut Sri Muljanto.
Adapun empat Perjanjian Kerja Sama
yang ditandatangani adalah antara Pelindo Regional 1 Batam dan Star Energy
(Kakap) Ltd. tentang Pelayanan Pemanduan & Penundaan di Kakap Marine
Terminal Wilayah Perairan Natuna Provinsi Kepulauan Riau, yang ditandatangani
oleh General Manager Pelindo Regional 1 Batam Al Abrar dan
Wahyu Wicaksana selaku VP Operation Star Energy (Kakap) Ltd.
Kedua yaitu Perjanjian Kerja Sama
antara Pelindo Regional 1 Batam dan Premier Oil Natuna Sea B.V. tentang
Pelayananan Pemanduan & Penundaan di Terminal Khusus (Tersus) Anoa Natuna
Perairan Lepas Pantai Natuna Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan
Riau, yang ditandatangani oleh General Manager Pelindo
Regional 1 Batam Al Abrar dan Heri Lutfi selaku Senior Manager SCML
Premier Oil Natuna Sea B.V.
Berikutnya, Pelindo Regional 1
Batam juga meneken Perjanjian Kerja Sama dengan Medco E&P Natuna Ltd
tentang Pelayanan Pemanduan dan Penundaan di Belanak Marine Terminal dan Belida
Marine Terminal Wilayah Perairan Natuna Provinsi Kepulauan Riau. Perjanjian ini
ditandatangani oleh General Manager Pelindo Regional 1 Batam
Al Abrar dan Rismal Adriansyah selaku VP Operations Offshore Medco
E&P Natuna Ltd.
Terakhir, Perjanjian Kerja Sama
tentang Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal antara Pelindo Regional 1
Batam dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa, untuk
memberikan kepastian hukum dalam kegiatan pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan
dan penundaan kapal di perairan wilayah kerja Pelindo Regional 1, yang
ditandatangani oleh General Manager Pelindo Regional 1 Batam
Al Abrar dan M. Ilyas selaku Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas
II Tarempa.
“Kini Pelindo sudah menjadi satu,
tentunya wilayah menjadi semakin besar. Kami berharap tentunya agar Pelindo
mampu memberikan pelayanan terbaik sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang
punya pengalaman panjang. Sejalan dengan hal tersebut keselamatan dalam
pelayaran juga harus diutamakan,” ujar Yohsua P.S.I Anthonie.
Penasehat Ahli Kepala SKK Migas
Simson Sinaga berharap agar penandatanganan kerja sama ini mampu membuka
peluang baru untuk selanjutnya dan makin memberikan manfaat bagi bangsa
Indonesia.
“Kami berharap dapat memberikan
pelayanan dan penyediaan sarana dan prasarana pemanduan dan penundaan kapal,
serta tenaga pandu yang terbaik di wilayah wajib pandu, khususnya di lingkungan
kerja Pelindo Regional 1,” Tambah Putut.
(Red. ISL News/Corsec PT Pelindo
Persero/email:redaksiislnewstv@gmail.com).