Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Ditjen HUBLA Peringati Bulan K3 Nasional 2022 di KSOP Panjang Lampung

29/01/22, 13:55 WIB Last Updated 2022-01-29T07:02:54Z



PANJANG BANDAR LAMPUNG (ISL News)
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang menggelar upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2022 yang ke 52 tahun dengan tema ‘Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.’

Upacara tersebut dilaksanakan di Dermaga B Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Kamis kemarin (27/1/2022) dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas I Panjang, Capt. Hendri Ginting yang melibatkan 202 peserta dari seluruh instansi maritim di lingkungan kerja Pelabuhan Panjang dengan tetap menerapkan PROKES Covid-19.



“Jadikan K3 sebagai objek prioritas karena menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan manusia. Kondisi kerja yang aman, sehat, dan nyaman adalah kunci utama peningkatan produktivitas dan loyalitas pekerja terhadap perusahaan. Saran saya berikanlah perhatian lebih besar kepada aspek keselamatan kerja, sebesar perhatian teman-teman pada aspek kesejahteraan,” Ujar Hendri.



Hendri mengatakan, penerapan budaya K3 telah digaungkan sejak lama, yaitu melalui diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Sejak saat itu, pada tanggal 12 Januari – 12 Februari diperingati sebagai Bulan K3 Nasional. Dijelaskannya, lahirnya bulan K3 Nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelaksanaan aspek keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.



Pada kesempatan yang sama juga dilakukan Penetapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) sebagai bagian dari sistem manajemen instansi/unit kerja secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.



Selain itu dibentuk pula Komite K3 yang berisikan seluruh elemen perusahaan yang berkegiatan dan beroperasional di Pelabuhan Panjang, mulai dari Instansi Pemerintah, BUMN, Swasta, TUKS/Tersus/BUP, serta Asosiasi yang ada di Pelabuhan Panjang, Lampung.


 

Belum berjalan dengan optimal

Hal senada dikemukakan Kabid. Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas I Panjang Hot Marojahan. Dikatakan bahwa kondisi SMK3 belum berjalan dengan optimal karena masih terdapat pekerja/TKBM yang mengabaikan Protokol K3. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya pekerja/TKBM yang bekerja tanpa menggunakan Helm Keselamatan, Sepatu Keselamatan, Rompi dan lain sebagainya, yang seharusnya melindungi mereka dari hal yang tidak diinginkan apabila terjadi insiden buruk saat bekerja. Padahal SMK3 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.



Ditambahkannya, untuk menerapkan pengawasan SMK3, maka kita wajib memiliki Standar Operasional dan Prosedur (SOP)  yang mengatur etika saat akan memasuki kawasan pelabuhan, saat bekerja, serta selesai bekerja. Demikian pula SOP dalam pengawasannya, pastinya berisi tentang Hak dan Kewajiban serta sanksi bagi semua pihak yang berperan dalam proses bongkar muat barang di pelabuhan.



Penerapan K3 yang buruk akan menimbulkan resiko kecelakaan serta penyakit akibat kerja yang semakin tinggi. Dalam melakukan pekerjaan, banyak pekerja yang tidak memikirkan efek negatif serta peluang buruk yang kemungkinan terjadi. Namun dirinya mengatakan para pekerja/TKBM tersebut tidak bisa disalahkan begitu saja, karena dari segi pengawasan juga masih belum diterapkan secara kontinyu atau berkesinambungan.


 

Komite K 3

“Komite K3, dibentuk sebagai bentuk perhatian kita semua dalam menerapkan SMK3 tersebut. Dengan adanya Komite K3, dapat memudahkan kita dalam membuat SOP dan melaksanakan SOP tersebut, sehingga etika bekerja dapat diwujudkan pada setiap pekerja/TKBM di pelabuhan. Awalnya mungkin kita merasa dipaksa untuk disiplin K3, namun seiring berjalannya SOP tersebut akan tumbuh rasa saling menghargai dan memiliki kewajiban untuk menjaga dan memastikan K3 itu sangat penting. Dengan begitu, K3 akan berjalan sebagaimana mestinya dan mewujudkan Pelabuhan Panjang Zero Accident dan No Fatality serta memiliki pekerja/TKBM yang beretika kerja dan disiplin K3,” tuturnya.



Sebagai regulator di Pelabuhan Panjang, lanjutnya, KSOP Panjang harus memastikan bahwa setiap regulasi yang ada berjalan sesuai peruntukkannya. KSOP Panjang pun terus dan terus mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan penerapan SMK3 menjadikan Pelabuhan Panjang sebagai Pilot Project bagi pelabuhan-pelabuhan lain.



Bulan K3 Nasional tahun 2022 di lingkungan maritim Pelabuhan Panjang ini memiliki rangkaian ragam kegiatan di masing-masing perusahaan BUP, Tersus/TUKS di Pelabuhan Panjang yang dilaksanakan pada 12 Januari – 12 Februari 2022. Diantaranya Apel Pagi, pameran dan workshop Bulan K3 bagi seluruh Tersus, TUKS, dan BUP dengan materi ‘Preventing Dust Explosion & Fires on Port Operation’ yang menghadirkan pakar dari Universitas Indonesia.


(Red. ISL News/Humas HUBLA/email:redaksiislnewstv@gmail.com).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ditjen HUBLA Peringati Bulan K3 Nasional 2022 di KSOP Panjang Lampung

Terkini

Topik Populer