
PANJANG BANDAR LAMPUNG (ISL News) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang menggelar upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2022 yang ke 52 tahun dengan tema ‘Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.’
Upacara
tersebut dilaksanakan di Dermaga B Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Kamis kemarin
(27/1/2022) dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas I Panjang, Capt. Hendri
Ginting yang melibatkan 202 peserta dari seluruh instansi maritim di lingkungan
kerja Pelabuhan Panjang dengan tetap menerapkan PROKES Covid-19.
“Jadikan
K3 sebagai objek prioritas karena menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan
manusia. Kondisi kerja yang aman, sehat, dan nyaman adalah kunci utama
peningkatan produktivitas dan loyalitas pekerja terhadap perusahaan. Saran saya
berikanlah perhatian lebih besar kepada aspek keselamatan kerja, sebesar
perhatian teman-teman pada aspek kesejahteraan,” Ujar Hendri.
Hendri
mengatakan, penerapan budaya K3 telah digaungkan sejak lama, yaitu melalui
diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Sejak saat itu, pada tanggal 12 Januari – 12 Februari diperingati sebagai Bulan
K3 Nasional. Dijelaskannya, lahirnya bulan K3 Nasional merupakan bagian dari
upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya
pelaksanaan aspek keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
Pada
kesempatan yang sama juga dilakukan Penetapan Sistem Manajemen Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (SMK3) sebagai bagian dari sistem manajemen instansi/unit
kerja secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan
kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Selain itu dibentuk pula Komite K3 yang berisikan seluruh
elemen perusahaan yang berkegiatan dan beroperasional di Pelabuhan Panjang,
mulai dari Instansi Pemerintah, BUMN, Swasta, TUKS/Tersus/BUP, serta Asosiasi
yang ada di Pelabuhan Panjang, Lampung.
Belum berjalan dengan optimal
Hal senada dikemukakan Kabid. Lalu Lintas Angkutan Laut
dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas I Panjang Hot Marojahan. Dikatakan bahwa
kondisi SMK3 belum berjalan dengan optimal karena masih terdapat pekerja/TKBM
yang mengabaikan Protokol K3. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya
pekerja/TKBM yang bekerja tanpa menggunakan Helm Keselamatan, Sepatu
Keselamatan, Rompi dan lain sebagainya, yang seharusnya melindungi mereka dari
hal yang tidak diinginkan apabila terjadi insiden buruk saat bekerja. Padahal
SMK3 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Ditambahkannya,
untuk menerapkan pengawasan SMK3, maka kita wajib memiliki Standar Operasional
dan Prosedur (SOP) yang mengatur etika saat akan memasuki kawasan
pelabuhan, saat bekerja, serta selesai bekerja. Demikian pula SOP dalam
pengawasannya, pastinya berisi tentang Hak dan Kewajiban serta sanksi bagi
semua pihak yang berperan dalam proses bongkar muat barang di pelabuhan.
Penerapan
K3 yang buruk akan menimbulkan resiko kecelakaan serta penyakit akibat kerja
yang semakin tinggi. Dalam melakukan pekerjaan, banyak pekerja yang tidak
memikirkan efek negatif serta peluang buruk yang kemungkinan terjadi. Namun
dirinya mengatakan para pekerja/TKBM tersebut tidak bisa disalahkan begitu
saja, karena dari segi pengawasan juga masih belum diterapkan secara kontinyu
atau berkesinambungan.
Komite K 3
“Komite
K3, dibentuk sebagai bentuk perhatian kita semua dalam menerapkan SMK3
tersebut. Dengan adanya Komite K3, dapat memudahkan kita dalam membuat SOP dan
melaksanakan SOP tersebut, sehingga etika bekerja dapat diwujudkan pada setiap
pekerja/TKBM di pelabuhan. Awalnya mungkin kita merasa dipaksa untuk disiplin
K3, namun seiring berjalannya SOP tersebut akan tumbuh rasa saling menghargai
dan memiliki kewajiban untuk menjaga dan memastikan K3 itu sangat penting.
Dengan begitu, K3 akan berjalan sebagaimana mestinya dan mewujudkan Pelabuhan
Panjang Zero Accident dan No Fatality serta
memiliki pekerja/TKBM yang beretika kerja dan disiplin K3,” tuturnya.
Sebagai
regulator di Pelabuhan Panjang, lanjutnya, KSOP Panjang harus memastikan bahwa
setiap regulasi yang ada berjalan sesuai peruntukkannya. KSOP Panjang pun terus
dan terus mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan penerapan SMK3
menjadikan Pelabuhan Panjang sebagai Pilot Project bagi pelabuhan-pelabuhan
lain.
Bulan
K3 Nasional tahun 2022 di lingkungan maritim Pelabuhan Panjang ini memiliki
rangkaian ragam kegiatan di masing-masing perusahaan BUP, Tersus/TUKS di
Pelabuhan Panjang yang dilaksanakan pada 12 Januari – 12 Februari 2022.
Diantaranya Apel Pagi, pameran dan workshop Bulan K3 bagi seluruh Tersus, TUKS,
dan BUP dengan materi ‘Preventing
Dust Explosion & Fires on Port Operation’ yang
menghadirkan pakar dari Universitas Indonesia.
(Red. ISL News/Humas HUBLA/email:redaksiislnewstv@gmail.com).