JAKARTA (ISL News) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan terus mengembangkan Studi Implementasi E-Pilotage di perairan Indonesia yang merupakan kapasitas pemerintah sebagai pengawas telekomunikasi pelayaran. Hal ini merupakan salah satu inovasi dalam pengembangan kebijakan-kebijakan serta dalam penggunaan teknologi yang terkait dengan keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim di perairan Indonesia.
Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan menyebutkan inovasi
seperti pelaksanaan E-Pilotage di perairan Indonesia ini dapat menunjukkan
peran aktif Indonesia sebagai anggota dewan IMO, terutama setelah Indonesia
berhasil terpilih kembali sebagai anggota dewan kategori C periode 2022-2023.
"Pelaksanaan kegiatan studi E-Pilotage ini adalah
sebagai tindaklanjut dari program quick wins Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut," ujar Hengki dalam sambutannya saat membuka acara Focus Group
Discussion (FGD) Studi Implementasi E-pilotage Di Perairan Indonesia, di
Jakarta, Senin kemarin (13/12/2021).
Hengki mengungkapkan bahwa E-Pilotage merupakan bagian dari
E-Navigation yang sedang dikembangkan oleh International Maritime Organization
(IMO) dan The International Association of Marine Aids to Navigation and Lighthouse
Authorities (IALA) dimana dalam 16 (enam belas) maritime services yang sedang
dikembangkan dalam kerangka E-Navigation, salah satunya adalah terkait dengan
pilotage services.
"Perlu diketahui juga bahwa dalam studi ini telah
dilaksanakan benchmarking secara virtual dengan narasumber dari berbagai
narasumber baik di dalam maupun di luar negeri, salah satunya terkait
implementasi remote pilotage di Finlandia," ungkap Hengki.
FGD ini merupakan forum diskusi untuk mendapatkan masukan
tambahan dalam penyusunan laporan akhir pelaksanaan studi E-Pilotage di
perairan Indonesia. Adapun output yang diharapkan dari studi ini adalah
teridentifikasinya kebutuhan Indonesia dalam konsep E-Pilotage,
teridentifikasinya modalitas dan kebutuhan infrastruktur dan peralatan untuk
mengembangkan konsep E-Pilotage, dan tersusunnya draft regulasi yang terkait
dengan payung hukum pelaksanaan E-Pilotage di Indonesia.
Dalam FGD ini akan dilaksanakan pengumpulan bahan dan masukan dalam penyusunan konsep
Implementasi E-Pilotage di Perairan Indonesia dari seluruh stakeholders
terkait. Penajaman konsep penerapan E-Pilotage di Perairan Indonesia.
Mendapatkan gambaran kesiapan para stakeholders (pelabuhan, pandu, asuransi,
praktisi dan akademisi) dalam mendukung implementasi E-Pilotage di Indonesia.
Menyusun pola kerjasama antar stakeholders yang terlibat dalam Implementasi
E-Pilotage di Perairan Indonesia. Dan Menyusun usulan revisi regulasi untuk
mewadahi Implementasi E-Pilotage di Perairan Indonesia.
"Dengan dilaksanakannya FGD ini, Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut mendapatkan masukan yang berharga dari para stakeholder yang
bersinggungan langsung dengan kegiatan pemanduan, untuk dapat menyamakan
persepsi dan mendukung pengembangan konsep e-pilotage di Indonesia," tutup
Hengki.
Sebagai informasi, FGD ini menghadirkan beberapa narasumber
yaitu perwakilan dari Direkorat Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut, Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim dan perwakilan dari
Praktisi/Konsultan, dimana materi yang disampaikan sesuai dengan
ketentuan-ketentuan nasional maupun internasional yang berlaku, serta dihadiri
oleh para seluruh perwakilan Distrik Navigasi Kelas I, II dan III di seluruh
Indonesia serta stakeholders lainnya yang terkait dengan rencana implementasi
E-Pilotage di perairan Indonesia.
(Redaksi ISL News/Humas
HUBLA/email:redaksiislnewstv@gmail.com).