Jakarta - (maritimeline.id)
Dimasa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level Satu dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem Muara Angke, Sabtu (6/11).
IPDA Aris Kurniawan selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, bahwa pihaknya ditempatkan di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan Pengamanan, Pengawasan Protokol Kesehatan para warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.
Menurut dia, pengamanan dilakukan mengantisipasi terjadinya tindakan pidana sekaligus melakukan pengawasan protokol kesehatan bagi semua warga dan wisatawan yang akan ke Pulau sedangkan pemberian himbauan Protokol Kesehatan disampaikan agar warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan selama di Dermaga, diperjalanan dan di pulau tujuan.
"Saat ini wilayah Kepulauan Seribu sudah PPKM Level Satu namun kelonggaran dimaksud tidak mengendorkan kita untuk terus melakukan pengawasan protokol kesehatan," jelas Aris.
Tercatat sejumlah 996 penumpang kapal menuju Ke Pulau Seribu dari Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke dengan rincian 853 wisatawan, 123 warga pulau dan 20 aparatur negara menggunakan 11 kapal reguler dan tiga Dinas Perhubungan.
"Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu, dalam masa PPKM Level Satu" ujar Perwira Pertama yang sehari hari menjabat Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Kepulauan Seribu ini.
(Red)