Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Lima Pelanggar ProKes Disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

06/11/21, 14:35 WIB Last Updated 2021-11-06T07:35:34Z


Jakarta - (maritimeline.id)
Sejumlah Lima pelanggar Protokol Kesehatan (ProKes) ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara yang digelar di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (6/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat.

Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.

Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di dua pulau kali ini mendapati Lima pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

"Iya, dari Lima pelanggar yang kita temukan empat kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan satu kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker," terang AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.

(Red.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lima Pelanggar ProKes Disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

Terkini

Topik Populer