Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Harga Acuan Nikel

08/11/19, 14:55 WIB Last Updated 2020-07-08T13:02:48Z
Smelter nikel di Konawe. Foto : okezone
Jakarta - Diskusi yang mengangkat tema tentang Kontroversi pengehentian ekspor biji nikel dan pembangunan smelter yang diadakan di KAHMI (Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) menjadi perhatian publik, terutama dari kalangan Asosiasi Smelter.Pengamat Bisnis Pertambangan, Hanifa Sutrisna (HS) mengatakan bahwa ada indikasi permainanan perdagangan nikel didalam negeri yang sangat merugikan negara dan pengusaha pribumi pemilik IUP.

“Tata niaga yang tidak melindungi dan tidak berpihak kepada pemilik IUP, tetapi lebih berpihak kepada Pemilik smelter,” kata Hanifa, saat acara  diskusi publik di kantor KAHMI, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Kamis (7/11).

Menurutnya, pemilik smelter memberlakukan perdagangan tidak langsung atau harus melalui trader dan hasil laboratorium yang sudah ditentukan pemilik smelter. 

Lebih lanjut ia mengemukakan, harga ditentukan oleh trader, otomatis harga ditentukan oleh pemilik smelter dan tidak mematuhi ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Uji laboratorium yang ditunjuk pemilik smelter dengan merubah kadar Ni dari kadar 1.8 menjadi Ni 1.3, sehingga harga jatuh dan pembayaran pajak turun.

Lantaran hal itulah, Hanafia berharap agar pemerintah segera menetapkan harga Nikel yang menjadi acuan pemilik smelter seperti harga batubara acuan yang wajib sebagai panduan pembeli batubara dalam negeri. "Apabila kontrak penjualan dibawah harga maka pemilik IUP yang harus menanggung sanksi, namun tidak ada sanksi bagi pembeli/pemilik smelter,” kata Hanafia.

Akibatnya harga kontrak turun sehingga pajak yang dibayarkan kepada pemerintah juga turun. Hanifa pun menyebutkan disinyalir ada permainan dagang, sehingga seluruh ore akan dijual ke smelter, akibatnya penambang pribumi pemilik IUP tidak bisa bangun smelter, dampaknya akan rugi dan bangkrut.

“Mengingat akan nawacita yang digagas presiden Joko Widodo selama ini, dia pun menyimpulkan bahwa kepala BKPM. BKPM dinilai terlalu terburu-buru mengeluarkan himbauan tanpa berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Hal ini jelas-jelas membuat gaduh suasana dan hal ini pun sangat bertentangan dengan arahan Pak Jokowi yang tidak menginginkan kegaduhan yang dilakukan oleh menteri atau setingkat menteri di periode kedua pemerintahan beliau,” ungkapnya.

Masih menurut Hanafia, dirinya menyayangkan regulasi kebijakan oleh pihak BKPM seperti penghentian ekspor biji nikel, “Apa dasar hukumnya BKPM menghentikan ekspor biji nikel yang bukan kewenangannya,” tandasnya. (INN)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Harga Acuan Nikel

Terkini

Topik Populer