Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Tim Gabungan Selidiki Adanya Dugaan Peredaran Beras Plastik di Morotai Selatan

11/10/19, 05:20 WIB Last Updated 2020-07-08T13:44:29Z
Tim masih menunggu hasil dari BPOM apakah itu beras plastik ataukah bukan. Foto : Ist
MOROTAI - Peredaran beras plastik pemberitaannya menyeruak lagi. Kali ini diduga terjadi di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Hal itu terungkap saat Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Prindagkop) dibantu pihak Koramil 05/Daruba dan Satreskrim Polres Pulau Morotai melakukan penyelidikan terkait adanya temuan dugaan beras plastik yang dijual  di Desa Daeo Majiko, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara pada Kamis, 10 Oktober 2019.

Dugaan beredarkan beras palsu itu diketahui setelah adanya laporan di Kantor Koramil Daruba yang diterima Serma Erlanta Sihombing. Menurut keterangan, laporan itu dari Sekretaris Dinas Prindagkop, Achmad Fabanyo, yang menyatakan bahwa telah beredar beras yang diduga palsu (beras Plastik) di wilayah Kabupaten Pulau Morotai dan memohon untuk melibatkan personel Babinsa Daruba untuk ikut menyelidiki beras Plastik tersebut di Desa Daeo Majiko Kecamatan Morotai Selatan.

Atas dasar laporan itu, Selanjutnya Serma E.Sihombing memerintahkan Babinsa Desa Daeo Majiko, Serda Miswardi, dan di dampingi salah satu anggota Babinsa Serka Fitri Sadik, untuk bergabung bersama Dinas Prindagkop dan Anggota Reskrim Polres Morotai untuk menindaklanjuti laporan dari Dinas Perindagkop.

Setelah melakukan penyelidikan oleh tim gabungan, telah di temukan di sebuah kios milik warga atas nama Wanggai (35), pedagang, beralamat di Desa Daeo Majiko  Kecamatan Morotai Selatan.

Sesuai keterangan dari pemilik kios, Wanggai, bahwa beras plastik tersebut di beli dari toko Titin di Depan Bank Maluku di Kota Daruba. Sejauh ini, beras tersebut telah terjual 2 karung yang dibeli masyarakat perkiloan sebanyak 4 Kepala Keluarga (KK).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindagkop Pulau Morotai membawa barang bukti beras dan nasi yang sudah masak untuk di bawa ke badan POM untuk diperiksa, apakah beras tersebut layak untuk di konsumsi atau tidak.

Selain itu, beras yang ada di kios diminta untuk tidak dijual lagi, sebelum ada hasil dari Badan POM keluar, untuk memastikan apakah benarbenar beras plastik atau tidak.

Sekretaris Dinas Peridagkop Pulau Morotai Achmad Fabanyo menyampaikan, kita menunggu hasil Penyelidikan Badan POM apakah benar-benar beras plastik atau tidakserta akan di Koordinasikan dengan pihak keamanan untuk tindakan berikutnya. (LILO)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Gabungan Selidiki Adanya Dugaan Peredaran Beras Plastik di Morotai Selatan

Terkini

Topik Populer