Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Ketua BPKAD : Masih Banyak Tunggakan PBB di Pati

19/09/19, 14:55 WIB Last Updated 2020-07-08T13:59:48Z
Kepala BPKAD Turi Atmoko.
PATI - Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko menyebut bahwa masyarakat Pati di tahun 2019 ini masih menyisakan tunggakan pajak untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan, red) sekitar Rp 5,6 milyar.

"Masih sekitar Rp 5,6 milyar pajak PBB yang belum dibayar oleh masyarakat," ungkap Turi kepada wartawan belum lama ini.

Menurutnya, dari tahun 2002 sampai 2013 untuk pajak PBB masih ditangani oleh KPP Pratama. Saat itu, untuk tunggakan hutang yang belum terbayar sekitar Rp 40 milyar, namun setelah dilakukan verifikasi ke lapangan masih tersisa sekitar Rp 20 milyar, dan setelah itu dihapus bukukan dalam pencatatan tinggal sisa Rp 20,6 milyar, sehingga untuk sisanya tinggal Rp 6 milyar.

"Untuk PBB ini kebanyakan yang belum bayar saat masih ditangani oleh KPP Pratama, namun setelah diserahkan ke kita (BPKAD, red) sejak 31 Januari 2014, kita lakukan verifikasi, sehingga terjadi pengurangan," ungkapnya.

Lebih lanjut Turi mengatakan, sisa tunggakan pajak selalu dilakukan verifikasi dengan Desa dan Kecamatan, hanya saja kendala tunggakan, biasanya terjadi pada masyarakat yang memiliki lokasi atau lahan, namun pemiliknya dari luar daerah, sehingga dari pihak desa ketika mau menghubungi selalu kesulitan.

"Paling banyak dari luar kota, sebab ketika pihak desa menghubungi, selalu susah, kadang nomornya gak aktif dan lain-lain," keluhnya.

Sesuai data, masih menurut Turi, tunggakan masyarakat yang belum membayar pajak PBB paling banyak di ibukota kabupaten, dan wilayah Kecamatan Margorejo, dan langkah untuk mengatasi hal itu, ketika melakukan hak BPATB, dari pihak pemilik langsung di bebani untuk membayar pajak agar dilunasi apabila ada tunggakan."Ketika ada proses jual beli, kalau masih ada tunggakan, maka kita langsung suruh melunasi, apabila ada tunggakan,"tandasnya. (WIS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua BPKAD : Masih Banyak Tunggakan PBB di Pati

Terkini

Topik Populer