Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Pilkada Antara Harapan dan Realita

28/06/18, 11:36 WIB Last Updated 2019-09-18T13:44:05Z
Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 Juli 2018 diharapkan berlangsung demokratis.
Jakarta - Tanggal 27 Juni 2018 akan menjadi satu hari yang bersejarah bagi sebagian daerah di Indonesia. Pasalnya pada tanggal ini akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah yang akan digelar di 171 daerah yang ada di Indonesia. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. (news.detik, 20/4/2017)

Jauh sebelum gelaran pesta demokrasi banyak kepala daerah maupun calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi bahkan terjaring OTT oleh KPK. Namun anehnya mereka masih dapat bertarung meskipun tersangkut kasus dan mendekam dalam jeruji besi.

Sebagaimana yang kita ketahui, biaya penyelenggaraan pesta demokrasi memakan dana yang tidak sedikit. Dengan kata lain untuk menjadi calon kepala daerah berarti harus berdompet tebal. Apakah itu berasal dari dana pribadinya atau pihak yang mensposorinya baik dari partai koalisinya ataupun dari pengusaha (pemilik modal).

Hal itu membawa efek berkelanjutan bagi para pemimpin dan orang-orang yang duduk dalam lembaga legislasi hasil pesta demokrasi.  Para pemimpin yang terpilih tentu telah menghabiskan banyak modal untuk kampanye dan sebagainya.

Agar semua biaya itu tertutupi, mereka akhirnya bekerja sama dengan para pemilik modal.  Maka jangan heran berbagai perundang-undangan yang pro kapitalis (pemilik modal), misalnya kenaikan BBM dan TDL secara berkala dengan alasan mengikuti skema pasar Internasional.

Suap menyuap di lembaga parlemen menjadi hal lumrah dalam sistem demokrasi.  Inilah bentuk persekongkolan jahat antara elit politik dan pemilik modal.  Elit politik membutuhkan modal dan pemilik modal membutuhkan elit politik .

Oleh karena itu, lahirnya kebijakan yang pro pemilik modal (kapitalis) adalah sebuah kepastian dalam sistem demokrasi (UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU Kelistrikan,UU Sumber Daya Air dll).

Sementara rakyat kebanyakan hanya gigit jari dan menjadi tumbal atas kecurangan para elit politik dan pemilik modal, bukannya rakyat disejahterakan dengan janji-janji saat kampanye malah sengsara dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.

Berikut beberapa bukti mahalnya biaya demokrasi. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, "Minimal biaya yang dikeluarkan seorang calon Rp 20 miliar, akan tetapi untuk daerah yang kaya, biayanya bisa sampai Rp 100 hingga Rp 150 miliar. Kalau ditambah dengan ongkos untuk berperkara di MK, berapa lagi yang harus dicari". (kompas.com, 5/7/2010).

Maka tak heran banyak kepala daerah ataupun anggota legislatif terlibat kasus korupsi dan kasus suap-menyuap. Karena setelah mengeluarkan dana yang fantastis untuk menjabat menjadi pejabat daerah ataupun pejabat negara maka ada upaya untuk balik modal bahkan dengan menggunakan cara-cara kotor sekalipun.

Sistem Islam Efisien dan Tepat Sasaran
Setelah kita disuguhkan drama penguasa yang katanya merakyat justru mencekik rakyat melalui kebijakannya, katanya membela wong cilik namun memihak kepada kapitalis dan tunduk terhadap asing dan aseng, dan sederetan janji manis tak realistis. Kini saatnya kita menjadi rakyat yang cerdas yang jeli melihat penyebab permasalahan yang terjadi di negeri ini.

Setiap 5 tahun sekali kita tertipu dengan janji-janji kosong tanpa arti dari tiap calon kepala daerah alih-alih mensejahterakan malah menyengsarakan. Bukan pemimpinnya saja yang patut disalahkan namun sistem aturan yang diterapkan yaitu sistem kapitalis-sekuler yang menjadikan sistem ini rawan akan pemimpin bermental korup.

Sungguh, demokrasi adalah sistem ilusi penuh kedustaan yang tidak mampu memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan hakiki. Saatnya berganti pada sistem shahih yang berasal dari Sang Pencipta.

Ketika hak membuat hukum diserahkan kepada yang menciptakan manusia dan alam semesta tentu akan menjadi yang terbaik bagi kita. Sebab pencipta tentulah yang paling tahu mana yang baik dan buruk bagi hamba-Nya.

Berbeda dengan demokrasi yang telah menafikan Allah Swt dalam mengatur kehidupan manusia. Patutlah bagi kita untuk merenungkan firman Allah Swt: “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (TQS. Al An’aam: 57).

Maka sudah saatnya kaum muslim mengganti demokrasi dengan sistem Islam; sistem yang menjadikan kedaulatan di tangan Allah sebagai pembuat hukum, sistem yang memberikan kekuasaan kepada khalifah yang ditunjuk kaum muslim untuk menjalankan hukum-hukum Syariah, yang akan membawa keadilan dan kesejahteraan seluruh alam, baik muslim maupun non muslim.

Sistem Islam adalah yang menjadikan Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber aturan hidup manusia. Tidak ada zona kompromi yang dari segi peraturannya menafikkan keberadaan Sang Pencipta ketika menjalani hidup.

Yang mana Islam dipakai pada aktivitas ibadah ritual semata seperti shalat, puasa, zakat, dan ibadah haji saja. Padahal konsekuensi dari syahadat seorang Muslim adalah mengakui Allah sebagai Pencipta berarti harus mengakui Allah sebagai pengatur dan pembuat hukum satu-satunya.

Akidah Islam yang shahih menjadi pondasi dasar kehidupan menjadikan setiap orang yang menganutnya menjadi sadar akan keberadaan dirinya dimuka bumi sebagai hamba Allah yang senantiasa terikat dengan aturan Islam.Sehingga penguasa sekalipun tidak akan menyalahi Islam dan mengabaikan jeritan hati rakyatnya.

Sebab mereka tahu bahwa Allah membiarkan mereka hidup kedunia dengan membawa misi besar yakni ibadah kepada Allah seperti QS. Az-Zariyat ayat 56 “Tidaklah aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”. Kemudian dengan sadar memahami bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggung jawaban di yaumil akhir nanti. (Nurhayati, S.S.T-Muslimah Media Kendari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pilkada Antara Harapan dan Realita

Terkini

Topik Populer