Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

KPU Jakarta Tetapkan Anies-Sandi sebagai Gubernur-Wakil Gubernur 2017-2022

05/05/17, 17:00 WIB Last Updated 2019-09-18T13:45:14Z
KPU menetapkan Anies-Sandi sebagai Gubernur - Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih.

“Dengan mengucapkan Bismillah, maka pasangan Anies-Sandi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujar Ketua KPU DKI Sumarno saat rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih periode 2017-2022 di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jumat (5/5/2017). Ia berharap agar pasangan Anies-Sandi dapat mengemban amanah saat memimpin Ibu Kota.

“Kita ucapkan selamat, semoga beliau dapat menjalankan amanah,” katanya.Sekadar diketahui, berdasarkan rekapitulasi suara tingkat provinsi, pasangan Anies-Sandi total memperoleh 57,96 persen suara atau 3.240.987 suara. Sementara pasangan Ahok-Djarot total mendapat 42,04 persen suara atau 2.350.366 suara.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Jakarta Tetapkan Anies-Sandi sebagai Gubernur-Wakil Gubernur 2017-2022

Terkini

Topik Populer