Subsidi Pupuk Dinilai Salah Sasaran
Pupuk bersubsidi dinilai hanya menguntungkan petani besar. |
Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2017 ini menyiapkan anggaran sebesar Rp 31,33 triliun untuk program subsidi pupuk bagi petani.
Anggaran sebesar itu digunakan untuk memberi subsidi pupuk sebesar Rp 3.010 per kilogramnya. Sayangnya program bantuan terhadap petani ini dinilai hanya buang-buang anggaran.
Dana sebesar Rp 31,33 triliun tersebut, disebut-sebut yang banyak menikmati subsidi tersebut justru para petani besar. Para petani kecil hanya menikmati sedikit keuntungan dari adanya pupuk murah bersubsidi tersebut.
"Dari hasil kajian kami, terungkap 23 persen petani pemilik lahan yang luas menerima lebih banyak subsidi pupuk ketimbang 77 persen petani kecil," kata Pengamat Pertanian dari IPB, Andreas Santoso, Senin (3/4).
Andreas menjelaskan, dengan konsep penyamarataan subsidi terhadap pupuk tersebut, yang diuntungkan adalah para petani besar. Petani kecil malah mendapat alokasi subsidi yang sedikit lantaran tidak terlalu banyak membeli pupuk subsidi.
"Soal efektivitas penggunaan dana, perlu kita pertanyakan apakah benar-benar subsidi pupuk tersebut diterima kepada yang berhak," imbuhnya.
Menurutnya yang dilakukan pemerintah adalah menggunakan alokasi anggaran subsidi pupuk menjadi subsidi langsung ke petani kecil.
"Saya sepakat subsidi langsung, bisa subsidi tunai bisa subsidi output," imbuhnya.