Operasi Lumba-lumba untuk menjaga ketertiban di laut. |
Operasi Mandiri Terpadu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan hingga Februari tahun ini, telah berhasil menemukan 5 unit kapal yang diduga melanggar aturan keselamatan pelayaran dan sedang berlayar di perairan Indonesia.
Dari hasil laporan Komandan Satuan Tugas (Satgas) operasi yang diberi nama Operasi Lumba Lumba 2017.
Kolonel Laut Akhmad Sudarto mengungkapkan, operasi tersebut berlangaung dari tanggal 27 dan 28 Februari. Kelima kapal yang diamankan itu selanjutnya akan diperiksa. Kapal-kapal tersebut adalah KM. Pandawa V, MT. Cahaya Ujung, MT. Dimas Putra Utama, MT. Agung Jaya I dan KM. Harmony IV.
Kapal jenis SPOB KM Pandawa V yang diperiksa oleh KN. P. 355 pada posisi 5⁰ 8’ 674”/106⁰ 47’ 582” sekitar Pulau Damar Besar, Kepulauan Seribu. Kapal ini diduga melakukan pelanggaran berupa tidak ada SPB, Nakoda tidak ada, Crew List tidak ada, Sijil tidak ada dan Buku Pelaut hanya 4 buah.
Selanjutnya KN P.355 melakukan pendalaman dan pengamanan kapal sementara ke posisi REDE Tanjung Priok dan dilakukan Add Hock ke Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapal MT. Cahaya Ujung 09 diperiksa oleh kapal patroli KN. Golok – P 206 pada posisi 0⁰ 05’ 766” S/109 01’ 621” E. Kapal ini sedang berlayar dari Pulau Sambu tujuan Pontianak dengan membawa muatan solar sebanyak 4.539,10 KL. Pelanggaran yang ditemukan oleh kapal ini karena sertifikat kapal telah kadaluwarsa, yaitu surat keselamatan radio, sertifikat keselamatan perlengkapal pelayaran, sertifikat konstruksi kapal barang, ijasah pelaut di duga palsu (ANT II) serta ijin pengoperasian kapal/ijin trayek tidak ada tujuan Pontianak. Selanjutnya KN. Golok melakukan Add Hock ke KSOP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapal MT. Dimas Putra Utama diperiksa oleh KN. Alugara pada posisi 5⁰ 37’ 733”/107⁰ 08’ 158”. Kapal ini sedang berlayar dengan membawa muatan MFO sebanyak 80 ton. Pelanggaran yang ditemukan berupa SPB tidak ada, Nakoda tidak ada, dokumen kapal hanya foto copy, Mualim II tidak ada, Masinis I tidak ada, Juru Mudi tidak ada serta Oiler juga tidak ada. Selanjutnya KN. Alugara –P.114 melakukan Add Hock ke Pangkalan PLP Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapal SPOB Agung Jaya 1 ditangkap oleh kapal patroli KN. Trisula – P 111 pada posisi 05 49’ 742” S/106 38’ 861” E. Kapal ini berlayar dari Merak tujuan NTT dengan muatan HSD sebanyak 240 ton, Pelanggaran yang berhasil ditemukan karena manifest muatan tidak ada. Selanjutnya KN. Trisula melakukan proses Add Hock ke Pangkalan PLP Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya KN. Trisula juga menemukan pelanggaran pada pemeriksaan KM. Harmony IV yang diperiksa pada posisi 5 49” 583” S/106 38” 087” E. Kapal ini berlayar dari Sibolga tujuan Muara Baru dengan membawa muatan ikan tuna sebanyak 150 ton. Dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran berupa ijazah Nakoda tidak sesuai dengan GT kapal yang dibawa serta Surat Perintah Berlayar (SPB) hanya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selanjutnya KN. Trisula melakukan Add Hock ke KSOP Muara Baru untuk proses hukum lebih lanjut.
Dirjend Hubla, A Tonny Budiono. |
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A.Tonny Budiono, operasi Terpadu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2017 melibatkan unsur terpadu seperti Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Para Syahbandar, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai serta Distrik Navigasi. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan keamanan pelayaran dan penegakan hukum di laut guna mewujudkan terciptanya kegiatan pelayaran yang tertib, aman dan lancar," jelas Tonny.
Adapun Operasi Lumba-lumba 2017 ini dilatarberlakangi adanya indikasi meningkatnya tindak pidana pelayaran di laut dan kejadian kecelakaan kapal yang kerap terjadi sehingga menjadi pemicu bagi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai untuk lebih meningkatkan performanya. Untuk itu disusunlah rencana operasi ini guna menyeragamkan pola tindak operasi yang terkoordinasi, terintegrasi, terpadu, efektif dan efisien.(IH)