SURABAYA (ISL News) - PT Pelindo Terminal Petikemas membebaskan biaya
layanan atas peti kemas yang berisi barang bantuan bagi korban bencana di Aceh
dan Sumatra. Pembebasan tersebut meliputi biaya container handling charges,
biaya penumpukan, dan juga layanan atas receiving dan delivery.
Corporate Secretary
PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan pembebasan biaya
dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan masyarakat dalam upaya
penanganan bencana. Lebih lanjut, pihaknya menyebut pembebasan biaya penanganan
peti kemas diberikan oleh perseroan baik di terminal pelabuhan asal (muat)
maupun di terminal pelabuhan tujuan (bongkar).
“Kebijakan ini
berlaku sejak tanggal 1 Desember 2025 di seluruh terminal yang dikelola oleh PT
Pelindo Terminal Petikemas,” jelas Widyaswendra, Kamis (18/12/2025).
Dalam pelaksanaannya
perusahaan pelayaran diminta untuk menyampaikan nama kapal, tanggal pelayanan,
muatan kapal dan juga nomor peti kemas yang berisi bahan bantuan. Atas
informasi yang diterima, selanjutnya pengelola terminal akan melakukan
verifikasi untuk dapat diberikan kebijakan pembebasan biaya layanan peti kemas.
Widyaswendra
menyebut mekanisme pemberian pembebasan biaya telah disampaikan oleh perseroan
kepada para pengguna jasa. Terminal juga diminta untuk berkomunikasi dan
koordinasi dengan kepada pada pemangku kepentingan termasuk Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan agar program tersebut dapat berjalan
dengan maksimal.
Presiden Direktur PT
Meratus Line Slamet Raharjo mengatakan perusahaan melalui Meratus Foundation
membuka pengiriman bantuan secara gratis ke Sumatra. Program tersebut dilayani
dalam tiga rute yakni Surabaya-Belawan, Jakarta-Belawan, dan Jakarta-Padang.
Hingga saat ini, Meratus telah melayani pengiriman 14 peti kemas yang berisi
bantuan baik dari masyarakat umum maupun instansi yang bekerjasama salah
satunya adalah Indonesian National Shipowners' Association (INSA). Bantuan
tersebut ditujukan kepada posko-posko bantuan yang ada di Aceh, Medan, dan juga
Padang. Slamet menyebut pihaknya masih membuka kesempatan bagi masyarakat
maupun instansi lainnya yang akan melakukan pengiriman bantuan ke Sumatra.
“Untuk pengiriman selanjutnya baru dapat kami
layani pada Januari 2026 karena adanya kebijakan pembatasan angkutan truk
selama periode Natal 2025 dan tahun baru 2026 yang dimulai pada Jumat (19/12/2025)
besok,” ungkap Slamet.
(Redaksi ISL
News/Corcom SPTP).




















