JAKARTA - Sebanyak tiga kapal asing diperiksa dalam Operasi Pengawasan Perairan yang digelar Seksi Intelijen Penindakan dan Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/8/2025). Tiga kapal asing yang tengah bersandar di perairan Pelabuhan Tanjung Priok itu diperiksa lantaran dinilai mencurigakan.
"Tim bergerak menuju tiga objek
kapal yang dicurigai dan segera melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal yang
menjadi sasaran tersebut yaitu kapal H 999, S 198, dan S 188," ucap Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji
Raharja, dalam Keterangan Pers, Kamis (13/8/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak
Imigrasi memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian para Warga Negara Asing
(WNA) yang ada di kapal, identitas awak kapal, serta kepatuhan terhadap aturan
pelayaran di wilayah perairan Indonesia. Hasilnya, dari pemeriksaan ketiga
kapal asing tersebut, tak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Adapun operasi itu digelar Kantor
Imigrasi Kelas 1 Tanjung Priok bersama Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
(Bakamla RI), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol), serta jajaran Kodam Jaya.
Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan
keamanan dan ketertiban di perairan, khususnya dari potensi pelanggaran
keimigrasian dan ancaman lainnya. “Pengawasan perairan adalah bagian dari
tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kedaulatan negara dan menegakkan
hukum, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur masuk ke Indonesia,” tegas
Pamuji.
(***/Red. ISL News).




















