
JAKARTA TANJUNG PRIOK (ISL News) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) salah satu anak usaha Pelindo Terminal Petikemas kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui kegiatan Penandatanganan Kesepakatan/MoU antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan Pelindo Group yang dilaksanakan di Pelindo Tower. Kesepakatan/MoU ini terkait Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Pendampingan hukum dibutuhkan tidak hanya saat terjadi
permasalahan, namun juga sebagai bentuk pencegahan. Sebagai operator terminal
petikemas, IPC TPK berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, baik dalam
operasional maupun administrasi.” ujar Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK.
Penandatanganan Kesepakatan/MoU bertujuan untuk memberikan
pendampingan serta bantuan hukum, sehingga kegiatan operasional di lingkungan
IPC TPK sejalan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang hukum
perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini
merupakan perpanjangan dari perjanjian yang telah dibuat pada tahun 2024 dan
berakhir pada tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha
Subuki, S.H., M.H. mengapresiasi konsistensi IPC TPK dalam menjalin sinergi
dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Beliau juga menambahkan bahwa Kejari
Jakarta Utara siap mendukung IPC TPK melalui pemberian bantuan dan pendampingan
hukum yang dibutuhkan dalam menjalankan operasi bongkar muat petikemas yang
transparan dan berintegritas, sesuai ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan dilakukan oleh Guna Mulyana, Direktur Utama
IPC TPK, dan Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri
Jakarta Utara, serta disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,
anak perusahaan Pelindo Group, dan manajemen IPC TPK.
“Kami harap
kesepakatan ini mendorong sinergi dan kolaborasi antar kedua institusi dapat
memberikan pelayanan yang sejalan dengan hukum yang berlaku. Semoga kesepakatan
ini membuat IPC TPK semakin percaya diri dalam menjalankan peran utamanya,”
tutup Guna.
(Redaksi ISL News/Corcom IPC TPK).