
JAKARTA (ISL News) - Telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Kesepakatan Kerja sama antara PT Pelabuhan Indonesia(Persero) Regional 2 Tanjung Priok dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan yang dilaksanakan di museum Maritim Indonesia ini dihadiri oleh Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Bpk Yandri Tri Saputra beserta jajaran Senior Manager,
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Bpk Dandeni Herdiana, SH, MH beserta jajaran para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Dalam sambutan nya EGM Pelindo Regional 2 Tanjung Priok mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan lanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan sebelum nya dengan baik dan bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dalam pelaksanaan penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara serta upaya penyelamatan aset Negara di lingkungan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.
Sementara itu,Kajari Jakarta Utara dalam sambutan nya menyatakan agar MOU ini bisa di realisasikan se optimal mungkin mengingat kesepakatan ini yang memiliki jangka waktu tertentu dalam pemberlakuan nya
Kerjasama ini meliputi bantuan Hukum (litigasi dan non litigasi), Pertimbangan Hukum (legal opinion, legal Assistance, legal audit), sertaTindakan Hukum Lainnya (mediasi, pemulihan aset, dan penagihan).
Semoga dengan kesepakatan bersama ini, sinergi antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang optimal untuk mendukung upaya penyelamatan dan optimalisasi aset negara demi kemajuan dan keberlanjutan operasional Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, pungkas Yandri Trisaputra.
(Redaksi ISL News/Humas Pelindo Regional 2 Tanjung Priok).