
MAKASSAR (ISL News) - Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menciptakan kepastian hukum dalam setiap aspek operasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Parepare dan Kejaksaan Negeri Barru, Rabu (28/5/2025).
Penandatanganan
yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar ini turut dihadiri
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, Kepala Kejaksaan Negeri
Parepare Abdillah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsurezky beserta
jajaran masing-masing.
Kesepakatan
bersama ini menjadi tonggak penting dalam membangun kerja sama strategis antara
Pelindo dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang hukum perdata dan
tata usaha negara. Kolaborasi ini mencakup pemberian bantuan hukum,
pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang relevan
dengan kegiatan usaha dan operasional Pelindo di wilayah kerja Parepare dan
Barru.
Dalam
sambutannya, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis menekankan
bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi Pelindo dalam menjalankan
bisnis yang bersih, profesional, dan bebas dari risiko hukum.
“Kami
sangat mengapresiasi kehadiran dan kesediaan Kejaksaan Negeri Parepare dan
Kejaksaan Negeri Barru untuk menjalin kolaborasi dengan Pelindo Regional 4. MoU
ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi representasi dari niat baik bersama
untuk menciptakan ekosistem kerja yang sehat, transparan, dan taat hukum,” ujar
Abdul Azis.
“Sebagai
BUMN yang mengelola kepelabuhanan, Pelindo dihadapkan pada kompleksitas
operasional dan dinamika kebijakan yang harus terus selaras dengan peraturan
yang berlaku. Oleh karena itu, dukungan dari kejaksaan sebagai mitra strategis
sangat penting dalam mengawal kami agar tidak hanya menjalankan bisnis secara
efektif, tetapi juga secara bertanggung jawab dan akuntabel,” lanjutnya.
Kepala
Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik
kerja sama ini sebagai upaya kejaksaan untuk memperkuat peran dalam mendampingi
instansi pemerintah dan BUMN agar terhindar dari potensi persoalan hukum,
khususnya di sektor strategis seperti kepelabuhanan.
“Kami
memiliki tugas dan kewenangan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara
yang juga bertujuan untuk menjaga agar instansi dan BUMN tetap berada pada
koridor hukum. Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan pendampingan dan
bantuan hukum kepada Pelindo Regional 4 agar dapat menjalankan operasionalnya
dengan aman dan taat hukum,” ujar Abdillah.
“Kami
percaya, dengan sinergi ini, akan tercipta sistem pengelolaan yang tidak hanya
berorientasi pada profit, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan
profesionalisme,” tambahnya.
Pentingnya
Sinergi
Sementara
itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsurezky, juga menekankan pentingnya
sinergi lintas institusi dalam menjaga kelancaran pembangunan dan pelayanan
publik, termasuk dalam pengelolaan pelabuhan sebagai infrastruktur vital
negara.
“Kami di
Kejaksaan Negeri Barru memandang pentingnya penguatan kerja sama dengan BUMN
seperti Pelindo. Peran kami bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga
sebagai mitra strategis dalam pembangunan
nasional. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan Pelindo
terlindungi dari risiko hukum dan dapat berjalan secara tertib dan efisien,”
kata Syamsurezky.
Dengan
adanya penandatanganan MoU ini, Pelindo Regional 4 berharap seluruh aspek
operasional di wilayah kerja Parepare dan Barru dapat semakin tertata dan
berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kerja sama ini juga
menjadi langkah konkret dalam menghindari potensi sengketa hukum serta sebagai
upaya pencegahan terhadap tindakan yang dapat merugikan perusahaan dan negara.
Pelindo
Regional 4 menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan berbagai
pemangku kepentingan demi mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang berkelas
dunia, modern, dan bertanggung jawab secara sosial dan hukum.
(Redaksi
ISL News/Humas Pelindo Regional 4).