JAKARTA INDONESIA (ISL News) – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Melalui Direktorat Kenavigasian, melaksanakan pilot project implementasi Ship Reporting System (SRS) atau Sistem Pelaporan Kapal di wilayah perairan Indonesia.
Dalam langkah ini, Direktorat Kenavigasian berkolaborasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok, KSOP Utama Tanjung Priok, Distrik Navigasi Tanjung Priok. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di Indonesia melalui pemantauan dan pelaporan kapal yang melintas di perairan nasional.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia, mengatur pelaksanaan telekomunikasi pelayaran yang tepat bagi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesi
Beberapa kecelakaan
kapal yang terjadi di perairan Indonesia, khususnya yang melibatkan kapal
berbendera Indonesia, menunjukkan bahwa banyak kapal tidak menggunakan sistem
telekomunikasi pelayaran yang sesuai, seperti DSC, VHF, EPIRB, Navtex, SART,
dan alat lainnya yang penting untuk keselamatan. Hal ini menyebabkan kesulitan
dalam pelaksanaan pertolongan dan pencarian kapal yang mengalami masalah.
Pilot project
implementasi Ship Reporting System (SRS) bertujuan untuk memantau dan mendata
kapal yang berlayar di seluuruh wilayah perairan Indonesia. Dengan menggunakan
sistem ini, diharapkan dapat memperbaiki keselamatan dan keamanan serta
perlindungan lingkungan maritim dan
mengurangi potensi kecelakaan kapal. SRS diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal
Perhubungan Laut Nomor 455 Tahun 2024 sebagai langkah strategis untuk
memperkuat pengawasan pelayaran maritim
di perairan Indonesia.
Pada kesempatan
tersebut Direktur Navigasi, Capt. Budi Mantoro, M.Si., M.Mar, Kepala Pangkalan
Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok, Dr Triono, S.Pel, MM dan
Mewakili Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Agus Harijanto, ST, MSi dan Mewakili
Disnav Tg.Priok, Sri Ida Lumongga, SE, MMTr, melakukan pemeriksaan terhadap
sistem radio telekomunikasi pelayaran pada kapal yang sedang sandar di
pelabuhan Tanjung Priok, Sunda Kelapa, dan Panjang yang terpantau dari VTS (Vessel Traffic
Service) dan di dalam aplikasi I-Motion. Hal ini akan memastikan bahwa
kapal-kapal tersebut mematuhi peraturan yang berlaku dalam hal komunikasi
pelayaran dan keselamatan.
Direktur
Kenavigasian, bersama Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I
Tanjung Priok, KSOP Utama Tanjung Priok, Distrik Navigasi Tanjung Priok,
langsung melakukan tinjauan lapangan kepada kapal asing dan kapal berbendera
Indonesia yang sedang bersandar atau labuh jangkar di Pelabuhan Tanjung Priok.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kapal-kapal tersebut mematuhi
ketentuan penggunaan sistem pelaporan dan telekomunikasi pelayaran yang sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Direktorat
Navigasi, Capt. Budi Mantoro, M.Si., M.Mar., menyampaikan, "Harapan ke
depannya, kapal-kapal yang melintas di alur perairan Indonesia harus termonitor
dengan baik. Semua kapal yang berada dalam wilayah ALKI dapat terdata dan
terpantau melalui aplikasi I-Motion yang menggunakan teknologi AIS satelit,
sehingga keselamatan dan keamanan
pelayaran dapat terjamin."
Penegakan
Hukum
Dalam kesempatan
ini, Dr. Trino, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung
Priok, memerintahkan kepada anggota dan Kapal KN. 348 untuk melakukan proses
penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang tidak menyalakan AIS (Automatic
Identification System), sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik
Indonesia yang mewajibkan kapal-kapal untuk menggunakan sistem AIS sebagai bagian
dari kewajiban keselamatan pelayaran.
Dengan dimulainya
implementasi SRS, diharapkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia
dapat meningkat, serta memudahkan proses pertolongan jika terjadi keadaan
darurat di laut. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan lalu
lintas kapal yang lebih terstruktur dan aman di perairan Indonesia.
(Redaksi ISL
News/Humas/ MTH/ANE/RHM/email:islnewstv@gmail.com).