SURABAYA (ISL News) - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2023 sebesar Rp1,51 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,29 triliun setoran pajak, Rp5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp214,18 miliar berupa konsesi.
Corporate Secretary
SPTP Widyaswendra mengatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan
perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia menyebut
kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan
bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.
"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,51
triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal
Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan
perseroan,” jelas Widyaswendra, Hari ini Kamis (28/03/2024).
Pajak penghasilan
(PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak PT Pelindo Terminal Petikemas
dengan nilai sebesar Rp886,71 miliar. Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN)
sebesar Rp354,98 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp49,84
miliar.
“Jumlah setoran
kewajiban kepada negara tahun 2023 lebih besar atau naik 11% jika dibandingkan
dengan setoran tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp1,36 triliun,” tambah
Widyaswendra.
Tahun lalu, PT
Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara
tahun 2022 sebesar Rp1,36 triliun yang terdiri dari Rp 1,17 triliun setoran
pajak, Rp 5,4 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp 179,6 miliar
berupa konsesi.
Dilansir dari laman
Kementerian Keuangan Republik Indonesia disebutkan bahwa realisasi pendapatan
negara mencapai Rp2.774,3 triliun (112,6% terhadap APBN 2023 atau 105,2% dari
Perpres 75/2023) atau tumbuh 5,3% dibandingkan realisasi tahun 2022.
Dari total realisasi
pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4
triliun melampaui target APBN 2023 (106,6% terhadap APBN atau 101,7% terhadap
Perpres 75/2023), tumbuh kuat sebesar 5,9% dari realisasi tahun 2022, ditengah
gejolak perekonomian global yang sangat dinamis dan termoderasi harga
komoditas.
Pencapaian
penerimaan perpajakan yang cukup kuat ini terutama ditopang oleh pemulihan ekonomi
yang semakin kuat dan efektivitas reformasi perpajakan. Penerimaan perpajakan
tersebut didukung realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.869,2 triliun
melampaui target APBN 2023 (108,8% terhadap APBN atau 102,8% terhadap Perpres
75/2023), meningkat signifikan sebesar 8,9% dibandingkan realisasi tahun 2022.
Di sisi lain,
realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp286,2 triliun (94,4% dari
APBN 2023 atau 95,4% dari Perpres 75/2023), mengalami kontraksi sebesar 9,9%
dibandingkan realisasi tahun 2022. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) mencapai Rp605,9 triliun (137,3% dari APBN 2023 atau 117,5% dari Perpres
75/2023), tumbuh 1,7% dibandingkan realisasi tahun 2022. Pertumbuhan tersebut
dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang
berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA Non Migas, meskipun Pendapatan SDA
Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi.
(Redaksi ISL
News/Corcom SPTP Surabaya/email:islnewstv@gmail.com).