MERAK – BAKAUHENI (ISL News) - Menteri Perhubungan Budi Karya dan Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan turut menyampaikan dukungan penuh pemerintah terhadap penerapan geofencing atau radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket ferry online pada kesisteman Ferizy.
Sehubungan dengan itu, Shelvy kembali meminta
pengguna jasa yang menggunakan kendaraan dan hendak menyeberang melalui
Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk untuk memperhatikan batasan
area pembelian tiket kapal ferry.
“Batasan radius ini sudah berlaku dan
diharapkan hal ini menjadi perhatian bagi pengguna jasa. Kami mohon kerjasama
pengguna jasa agar membeli tiket paling lambat H-1 keberangkatan untuk
memperlancar arus lalu lintas menuju pelabuhan,” tambahnya.
Berikut adalah area batasan pembelian tiket
ferizy :
Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel
Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai
Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke
Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke
Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
ASDP terus melakukan sosialisasi masif dan
edukasi kepada pengguna jasa yang akan menyeberang agar memastikan telah
bertiket sebelum tiba di pelabuhan. Bagi yang akan menyeberang dari Merak,
Bakauheni, Ketapang dan Gilimanu agar membeli tiket melalui ferizy paling
lambat H-1 keberangkatan untuk menghindari kehabisan tiket sesuai jadwal kapal
yang diinginkan.
Pengguna jasa juga harus mengisi data diri dan
kendaraan dengan benar. “Perlu menjadi perhatian bahwa peraturan ini berlaku
untuk semua jenis kendaraan, jadi kami harapkan pengguna jasa dapat
memperhatikan dengan baik regulasi radius ini,” tambahnya
(Redaksi ISL News/Corsec ASDP).