JAKARTA UTARA (ISL News) – Mungkin belum banyak tahu, bahwa bangunan Kantor atau Gedung INSA Jaya yang terletak di Jalan Yos Sudarso No. 12 Jakarta Utara telah dibangun sejak tahun 1972 atas dasar izin penunjukan penggunaan tanah dari Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dan surat izin mendirikan bangunan dari Kepala Dinas Tata Kota.
Adapun Legalitas lahan tersebut diketahui milik PT
Pelindo II (Persero) yang kemudian dihibahkan ke Kanwil IX Departemen
Perhubungan DKI Jakarta pada tanggal 27 Februari 1998.
Saat ini Gedung INSA Jaya tersebut kabarnya akan
dibangun oleh Sudin Perhubungan, dimana agar Insa Jaya pindah.
Seperti disampaikan Capt Alimudin, selaku Ketua INSA Jaya, bahwa
pihaknya menyatakan telah menerima seluruh usulan dari Komisi B DPRD DKI
Jakarta untuk pengosongan lahan dan menunggu komitmen Dishub DKI untuk
menyediakan gedung operasional sementara secepatnya, sebelum proses pembangunan
gedung Sudin Perhubungan Jakarta Utara dilakukan.
Adapun Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan
pihaknya siap bertanggungjawab menyewakan gedung untuk INSA Jaya agar tidak
mengganggu aktivitas pelayanan, wadah perusahaan pelayaran di lingkup Pelabuhan
Tanjung Priok itu.
(Redaksi ISL News/email:islnewstv@gmail.com).