
JAKARTA (ISL News) - PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai Subholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kepelabuhanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (“Pelindo”), terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima serta bebas dari tindakan curang, korupsi, dan pemerasan.
Pasca
penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), SPSL telah melakukan berbagai
upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi salah satunya dengan melakukan
standardisasi dan digitalisasi pada layanan logistik maupun hinterland development.
“Kami mendorong langkah-langkah perbaikan, yang paling utama adalah transformasi
dan transparansi di semua lini bisnis logistik. Kami akan terus melakukan upaya
untuk mewujudkan ekosistem logistik nasional yang lebih tertata, transparan,
dan bersih dari tindakan korupsi,” kata Direktur Utama SPSL, Joko Noerhudha.
Standardisasi dan digitalisasi tengah gencar diimplementasikan secara
bertahap di lebih dari 40 area layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk yang pertama SPSL telah melakukan transformasi
operasi di lapangan Cargo Consolidation
and Distribution Center (CCDC) 100 di Makassar yang dikelola oleh PT Multi
Terminal Indonesia yang merupakan salah satu anak usaha SPSL, dengan melakukan
re-layout lapangan, pengimplementasian sistem operasi dan billing system. Tahap
selanjutnya yang akan dilakukan adalah Standardisasi Operasi Logistik di
Lapangan Pasoso dan Gudang CDC Banda yang juga dikelola oleh PT Multi Terminal
Indonesia serta Depo Belawan yang dikelola oleh PT Prima Indonesia Logistik,
yang juga adalah anak usaha SPSL di bidang logistik.
“Fokus kami adalah menerapkan
Standardisasi Operasi Logistik di seluruh area layanan. Satu contoh, sebelum
dilakukan transformasi operasi, lapangan CCDC 100 Makassar belum memiliki
sistemisasi di lapangan, pencatatan dan monitoring masih manual, serta penataan
dan pengoperasian yang belum terstandardisasi. Keadaan seperti ini dikhawatirkan
menjadi celah masuknya peluang tindakan curang, korupsi, dan pemerasan,” ujar
Joko Noerhudha.
Bentuk
keseriusan perusahaan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari tindakan
curang, korupsi, dan pemerasan dilakukan juga melalui berbagai cara seperti
penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dengan
melibatkan seluruh stakeholder Perusahaan. Selain itu juga dilakukan
pembentukan tim FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) oleh Direksi untuk
memastikan penerapan SMAP sesuai dengan persyaratan, dan melaporkan pelaksanaan
kinerja SMAP kepada Dewan Pengarah dalam hal ini Dewan Komisaris dan Dewan
Direksi.
Upaya
penting lain yang juga dilakukan perusahaan adalah melakukan integrasi SMAP
dengan knowledge management melalui pemberian pelatihan Awareness SMAP SNI ISO 37001:2016 kepada
para pekerja. Tidak hanya itu, SPSL juga rutin melakukan sosialisasi dan
publikasi terkait larangan atau himbauan No Bribery, No Kickback, No Gift
& No Luxurious Hospitality pada
hari-hari besar keagamaan, awareness terhadap kejadian pelanggaran, dan
penandatanganan pakta integritas anti penyuapan oleh semua pekerja baik di
lingkungan Perusahaan, Anak Perusahaan dan Perusahaan terafiliasi. Guna
memastikan efektivitas SMAP dilakukan Audit SMAP SNI ISO 37001:2016 secara
berkala dengan melibatkan badan sertifikasi berkelas internasional.
(Redaksi
ISL News/Corcom SPSL/email:islnewstv@gmail.com).