
JAKARTA (ISL News) - PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo (Persero) menjalin kerja sama dengan dua lembaga untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat implementasi kebijakan antikorupsi di lingkungan perusahaan. Kerja sama itu dilakukan antara Pelindo dan Ombudsman RI melalui penandatangan nota kesepahaman, serta antara Pelindo dan Transparency Internasional Indonesia (TII) melalui penandatangan kerja sama (PKS).
Kedua kerja sama tersebut memiliki
tujuan mendasar untuk meningkatkan tingkat integritas, transparansi, dan
praktik bisnis yang sehat di seluruh wilayah pelabuhan, sekaligus menunjukkan
komitmen kuat para pihak dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan
meningkatkan transparansi dalam operasi di seluruh lingkungan pelabuhan.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad
Najih, menyampaikan bahwa untuk mencegah korupsi ada beberapa hal yang perlu
dibenahi.
“Salah satu tantangan dalam upaya mencegah
tindak pidana korupsi adalah hambatan manajemen tata kelola, sehingga perlu
menjadi fokus perhatian. Bagaimana pemenuhan standar berupa Tata Kelola dalam
penyelenggaraan publik yang terukur dan dibangun secara terpadu,” kata
Najih.
Nota kesepahaman antara Pelindo
dan Ombudsman menjadi landasan kerja sama dalam rangka peningkatan kualitas
pelayanan Pelindo. Di dalamnya terdapat klausul upaya pencegahan
maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan/aduan masyarakat, permintaan
atau pertukaran informasi dan data, serta pengembangan kompetensi sumber daya
manusia. Selain itu, Pelindo dan Ombudsman juga sepakat melakukan sosialisasi,
edukasi, dan publikasi program antikorupsi yang dikerjakan bersama.
Sementara itu, perjanjian
kerjasama antara Pelindo dan TII difokuskan pada penguatan transparansi dan
antikorupsi di lingkungan Pelindo. Hal yang akan dilakukan dari kerjasama ini
antara lain kajian terhadap program antikorupsi di Pelindo, whistleblowing
system, pelatihan khusus Satuan Pengawas Internal, pelatihan untuk
mengidentifikasi individu berisiko tinggi (high risk), serta evaluasi
penerapan ISO:37001 yang menyangkut Sistem Manajemen Anti Penyuapan
(SMAP).
Ketua Dewan Pengurus Transparency
International Indonesia (TII), Felia Salim, menyatakan bahwa bentuk kerja sama
ini melibatkan proses penilaian, di mana Pelindo akan menerima evaluasi
mengenai tata kelola dan upaya pencegahan korupsi.
“Salah satu kegiatan dari TII, kita melakukan
asesmen terhadap program-program yang terkait antikorupsi, governance,
whistleblowing system di perusahaan-perusahaan BUMN. Boleh dikatakan
bahwa sejak tahun 2018, Pelindo sudah termasuk di 20 teratas, sudah cukup baik.
Saya yakin sekarang akan lebih baik lagi,” ungkap Felia. Sebagai bagian dari
masyarakat sipil, TII berperan untuk mendorong partisipasi publik dalam
menciptakan tata kelola di BUMN yang lebih baik dan berintegritas.
Perangi Korupsi
Direktur Utama Pelindo, Arif
Suhartono, menambahkan, kerja sama dengan kedua lembaga antikorupsi itu
merupakan langkah nyata Pelindo memerangi korupsi di pelabuhan. Melalui
penguatan pemahaman akan pencegahan korupsi, diharapkan setiap individu yang
bekerja di pelabuhan akan lebih peka dan responsif terhadap prinsip-prinsip
integritas.
“Dengan adanya kedua kerja sama ini, kami
menegaskan bahwa Pelindo terus memperbaiki diri. Dan kepada Pelindo Group,
tolong pastikan dalam melakukan proses layanan harus menjaga integritas, siap
untuk diawasi, siap untuk dilihat. Apabila ada hal yang tidak baik di Pelindo
dimanapun berada, bisa dilaporkan langsung kepada saya, melalui whistleblowing
system,” tegas Arif.
(Redaksi ISL News/Corsec PT Pelindo
(Persero)/email:islnewstv@gmail.com).