Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Ditjen PERHUBUNGAN LAUT Kembali Diskusikan Soal PEMANDUAN ELEKTRONIK (E-PILOTAGE) dilihat dari sisi Ekonomi

25/05/23, 07:45 WIB Last Updated 2023-05-25T00:47:38Z



JAKARTA (ISL News) - 
Pemanduan kapal diperlukan untuk mengkondisikan kapal selamat dan aman dalam berlayar menuju pelabuhan, termasuk melalui pemanduan elektronik atau E-Pilotage. Kegiatan E-Pilotage memiliki dampak multiplier effect dalam perekonomian nasional, khususnya dalam hal efisiensi dan percepatan layanan kepada pengguna jasa. 


Demikian disampaikan oleh Dr. Umar Aris, selaku Analis Kebijakan Utama Kementerian Perhubungan pada Forum Group Discusion (FGD) yang diadakan oleh Universitas Trisakti denga tema “Penerapan Kebijakan Pemanduan Kapal Melalui Digital Jarak Jauh di Pelabuhan Indonesia terhadap Perekonomian Nasional”, Rabu (24/6). 


“Pemanduan kapal secara elektorik atau E-Pilotage diharapkan dapat menimbulkan multiplier effect dalam perekonomian, yakni membuat pelayanan lebih efisien dan efektif serta memberikan peluang usaha yang besar bagi badan usaha penyedia/pelayanan jasa pemanduan dan penundaaan kapal yang memenuhi persyaratan,” ujar Umar Aris. 


Lebih lanjut Umar Aris mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan pemanduan kapal melibatkan 3 unsur, yakni regulator, operator, dan pengguna jasa sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi agar tingkat pelayanan kapal yang masuk ke pelabuhan bisa lebih cepat dan berdaya guna.


“Hal penting lain yang harus menjadi perhatian dalam implementasi kebijakan E-Pilotage, antara lain yang pertama adalah dampak terhadap aspek hukum dan penyusunan regulasi, kedua masalah teknis atau penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketiga aspek efisiensi,” jelasnya.  


Pada kesempatan yang sama, Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Capt. Budi Mantoro, mengatakan bahwa kegiatan E-Pilotage dilaksanakan dalam rangka mendorong perubahan budaya kerja terutama terkait dengan pelayanan publik di bidang kenavigasian melalui optimalisasi penggunaan Sarana Telekomunikasi Pelayaran.

       

“Untuk itu diperlukan penyusunan regulasi yang mengatur secara komprehensif mengenai operasional implementasi E-Pilotage, khususnya terkait revisi Permenhub No.57 tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal,” kata Capt. Budi.


Selain itu, diperlukan juga penyiapan sarana prasana dan sumber daya manusia dalam pelaksanaan E-Pilotage serta sinergi dengan Kementerian/Lembaga, operator pelabuhan/BUP, serta akademisi dalam mendukung inisiatif terkait dengan E-Pilotage.


Sementara itu, Plt. Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Belawan Capt. Renaldo Sjukri mengungkapkan bahwa terdapat beberapa Vessel Traffic Services (VTS) yang digunakan untuk membantu pelayanan pemanduan secara elektronik (E-Pilotage) yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan nasional di era digitalisasi ini.


“Stasiun VTS Belawan dan seluruh VTS di Indonesia terus berupaya optimal untuk menyediakan layanan kenavigasian bagi kapal-kapal yang melintas di wilayah perairan Indonesia dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” ucap Capt. Renaldo.


Adapun Narasumber lain pada FGD tersebut antara lain Kepala Kesyahbandaran Utama Belawan Capt. Bharto Ari Raharjo, Senior Manager Wilayah I PT. Pelindo Jasa Maritim Capt. H. Al Abrar,  President Indonesian Maritime Pilots Association (INAMPA) Pasoroan Herman Harianja, dan Capt. Zainal Arifin Hasibuan dari Indonesian National Shipowner’s Association (INSA).


(Redaksi ISL News/Hubla/email:islnewstv@gmail.com). 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ditjen PERHUBUNGAN LAUT Kembali Diskusikan Soal PEMANDUAN ELEKTRONIK (E-PILOTAGE) dilihat dari sisi Ekonomi

Terkini

Topik Populer