JAKARTA (ISL News,, 13/3/2023) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut mengeluarkan kebijakan terhadap dua kapal perintis yaitu KM Sabuk
Nusantara 34 dan KM Sabuk Nusantara 60 untuk dapat mengangkut hewan ternak
masyarakat di wilayah Maluku Barat Daya.
Kebijakan tersebut bersifat sementara untuk
memenuhi tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan angkutan ternak di
daerah Maluku Barat Daya menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN)
terutama memasuki Bulan Ramadhan 1444 H.
"Hal tersebut dilakukan untuk
menindaklanjuti permohonan masyarakat atas tingginya kebutuhan angkutan khusus
ternak di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP) tersebut
maka diambil kebijakan untuk kapal perintis dapat mengangkut ternak,"
terang Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting hari ini
(13/3) di Jakarta.
Kedepannya, ia berharap Dinas Peternakan
Provinsi dan Pemerintah Provinsi setempat agar mengusulkan trayek kapal khusus
ternak kepada Kementerian Pertanian yang kemudian diteruskan kepada Kementerian
Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut, sehingga kedepan
kebutuhan layanan angkutan khusus ternak dapat difasilitasi oleh kapal khusus
ternak milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Atas kebijakan tersebut, masyarakat berterima
kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
karena ternak mereka dapat diangkut dan dijual ke daerah lain sehingga roda
perekonomian masyarakat dapat berputar. Namun kami ingatkan agar petugas
pelabuhan, operator kapal, dan pemilik ternak
tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan penumpang dan kebersihan
serta mengutamakan animal walfare dalam proses penanganan hewan ternak di atas
kapal,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan dengan kebijakan
tersebut, menunjukan bahwa Pemerintah mendengar, melakukan aksi konkrit dan
menjawab permintaan masyarakat dengan cepat.
"Inilah yang dinamakan Pemerintah hadir
untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pelayanan keperintisan
terus ditingkatkan untuk membuka konektivitas di wilayah 3TP, pelayaran
perintis tidak hanya mengangkut penumpang, namun juga barang yang terintegrasi
dengan program Tol Laut.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan
keperintisan untuk membuka keterisolasian di wilayah 3TP dengan memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat”, kata nya.
Sebagai informasi dua kapal yang akan
mengangkut ternak adalah KM Sabuk Nusantara 34 dan KM Sabuk Nusantara 60, wilayah
penghasil kambing ternak yaitu Pulau Kisar, Moa, Letti dan Sermata.
Daerah-daerah tersebut merupakan penyuplai kebutuhan ternak di Maluku.
(Redaksi ISL News/Humas
Hubla /email:islnewstv@gmail.com).