Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Pelindo Pusat Ajukan Addendum Aturan Lingkungan Hidup Kepada Kementerian Lingkungan Hidup

12/02/23, 16:42 WIB Last Updated 2023-02-12T09:43:52Z

 


JAKARTA (ISL News) -
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berkomitmen untuk terus melakukan pemenuhan peraturan di bidang lingkungan di seluruh wilayah operasi Perseroan.


Sebagai bagian dari upaya tersebut, Perseroan tengah mengajukan addendum Persetujuan Lingkungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) atas sejumlah Pelabuhan, sebagai konsekuensi atas merger Pelindo pada 1 Oktober 2021.   


Untuk mempercepat prosesnya, pada hari ini Pelindo melaksanakan kick off meeting dengan KLHK, bertempat di Hotel Fairmont Jakarta. Hadir dalam kesempatan ini Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ary Sudijanto; Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha Dan Kegiatan, Laksmi Widyajayanti; Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Widhi Handoyo, dan Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto.  


“Saya mengapresiasi komitmen Pelindo dalam melakukan pemenuhan perubahan aspek legal administrasi atas persetujuan lingkungan yang telah dimiliki dan juga continual improvement terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang menjadi kewajiban” ujar Ary Sudijanto dalam sambutannya. Ary Sudijanto juga menjelaskan bahwa dalam rangka percepatan proses addendum Persetujuan Lingkungan Pelindo, pihaknya mengumpulkan semua unit terkait di KLHK untuk bersinergi mengawal proses dari awal sampai akhir.  


Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto menjelaskan bahwa addendum Persetujuan Lingkungan ini dilakukan sebagai pemenuhan salah satu amanat penting dari PP 101 tahun 2021 tentang Penggabungan Pelindo, dimana terdapat kewajiban penyesuaian terhadap ijin usaha atas adanya perubahan entitas usaha. Proses perubahan ini diharapkan tuntas sebelum Oktober 2023.  


“Kami sangat berterimakasih kepada KLHK atas dukungan yang begitu kuat kepada Pelindo. Pemenuhan Persetujuan Lingkungan merupakan prioritas kami untuk menjamin operasional pelayanan pelabuhan yang dilakukan oleh perseroan berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Putut.


(Redaksi ISL News/Corsec Pelindo Pusat/email:islnewstv@gmail.com).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelindo Pusat Ajukan Addendum Aturan Lingkungan Hidup Kepada Kementerian Lingkungan Hidup

Terkini

Topik Populer