
JAKARTA (ISL News) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berkomitmen untuk terus melakukan pemenuhan peraturan di bidang lingkungan di seluruh wilayah operasi Perseroan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Perseroan tengah mengajukan
addendum Persetujuan Lingkungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan RI (KLHK) atas sejumlah Pelabuhan, sebagai konsekuensi atas merger
Pelindo pada 1 Oktober 2021.
Untuk mempercepat prosesnya, pada hari ini Pelindo melaksanakan
kick off meeting dengan KLHK, bertempat di Hotel Fairmont Jakarta. Hadir dalam
kesempatan ini Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, Ary Sudijanto; Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha Dan
Kegiatan, Laksmi Widyajayanti; Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas
Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Widhi
Handoyo, dan Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto.
“Saya mengapresiasi
komitmen Pelindo dalam melakukan pemenuhan perubahan aspek legal administrasi
atas persetujuan lingkungan yang telah dimiliki dan juga continual improvement
terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang menjadi kewajiban” ujar Ary
Sudijanto dalam sambutannya. Ary Sudijanto juga menjelaskan bahwa dalam rangka
percepatan proses addendum Persetujuan Lingkungan Pelindo, pihaknya
mengumpulkan semua unit terkait di KLHK untuk bersinergi mengawal proses dari
awal sampai akhir.
Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto menjelaskan bahwa
addendum Persetujuan Lingkungan ini dilakukan sebagai pemenuhan salah satu
amanat penting dari PP 101 tahun 2021 tentang Penggabungan Pelindo, dimana
terdapat kewajiban penyesuaian terhadap ijin usaha atas adanya perubahan
entitas usaha. Proses perubahan ini diharapkan tuntas sebelum Oktober 2023.
“Kami sangat berterimakasih
kepada KLHK atas dukungan yang begitu kuat kepada Pelindo. Pemenuhan
Persetujuan Lingkungan merupakan prioritas kami untuk menjamin operasional
pelayanan pelabuhan yang dilakukan oleh perseroan berjalan dengan baik sesuai
ketentuan yang berlaku,” pungkas Putut.
(Redaksi ISL News/Corsec Pelindo Pusat/email:islnewstv@gmail.com).