
JAKARTA (ISL News) - IPCC menyadari betul bahwa kepercayaan (trust) dari para pemegang saham maupun investor merupakan hal positif bagi IPCC. Dengan adanya trust tersebut maka kian memacu manajemen untuk dapat memberikan kinerja terbaiknya sehingga dapat menjaga fundamental perseroan dengan sangat baik. Di sisi lain, manajemen juga menghargai trust tersebut dengan memberikan apresiasi dari dividen yang dikeluarkan.
Untuk dividen interim yang
akan diberikan oleh IPCC maka IPCC menggunakan Laporan Keuangan tengah semester
(semester I 2022 / 1H22) sebagai acuannya. Berdasarkan laporan keuangan
tersebut, diketahui bahwa IPCC meraih Pendapatan Operasi sebesar Rp302,34
miliar dengan torehan Laba Usaha sebesar Rp 81,02 miliar dan Laba Tahun
Berjalan sebanyak Rp 45,42 miliar.
Dari perolehan Laba Tahun
Berjalan tersebut, setelah diputuskan dalam Rapat Direksi IPCC maka dihasilkan
keputusan untuk memberikan besaran dividen interim (Dividend Payout Ratio)
sebesar 50 persen atau setara Rp22,71 miliar dari Laba Tahun Berjalan Semester
I 2022 tersebut. Dengan demikian, besaran dividen tersebut ialah setara dengan
Dividend Per Share sebesar Rp12,49 per lembar saham yang akan dibagikan kepada
pemegang saham tercatat.
Sebagaimana telah disampaikan
pada Keterbukaan Informasi ke publik maka para investor maupun pemegang saham
dapat mencermati tanggal-tanggal berikut sebagai acuan akan dibagikannya
dividen interim IPCC.
Cum Dividen di Pasar Reguler
dan Pasar Negosiasi : 26 Desember 2022
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi :
27 Desember 2022
Recording Date : 28 Desember 2022
Cum Dividen di Pasar Tunai : 28 Desember 2022
Ex Dividen di Pasar Tunai : 29 Desember 2022
Divident Payment : 13 Januari 2022
IPCC | Beyond The Gate
(Redaksi ISL
News/email:islnewstv@gmail.com).